Berita , D.I Yogyakarta
Temuan Dugaan Kampanye di Tempat Ibadah, Bawaslu Bantul Sebut Tak Masuk Pelanggaran Pidana
HARIANE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menyatakan tidak bisa melanjutkan dugaan kampanye penggunaan tempat ibadah yang terjadi di Kapanewon Imogiri, Bantul sebagai pelanggaran pidana pemilu.
Pasalnya, berdasarkan kajian yang dilakukan, ada sejumlah unsur yang belum terpenuhi dalam proses penanganan pelanggaran ini.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, dalam pengawasan dan proses penyelidikan yang dilakukan, pihaknya memang menemukan bukti adanya dugaan pelanggaran pembagian kaos yang mengarah pada paslon capres-cawapres tertentu.
Namun demikian, hal tersebut belum cukup untuk menjadikan kasus ini sebagai pelanggaran pidana pemilu.
"Panwascam telah melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut dengan mendatangi pihak-pihak yang di lokasi tersebut pada saat kejadian. Setelah dilakukan penelusuran ditemukan bukti adanya pembagian kaos yang mengarah pada paslon tertentu dilingkungan tempat ibadah. Namun, setelah melakukan kajian dan disimpulkan bahwa ada unsur yang belum terpenuhi dalam penanganan pelanggaran kampanye," terang Didik Rabu, 7, Februari, 2024.
Meski begitu, kata Didik, pihak-pihak yang terlibat di dalamnya telah diberikan imbauan secara tertulis untuk tidak menggunakan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye.
"Bawaslu Bantul juga telah memberikan imbauan kepada semua peserta pemilu untuk tidak menggunakan fasilitas pemerintah, fasilitas pendidikan dan tempat ibadah untuk kampanye," ujarnya.
Pihaknya pun berharap, dengan imbauan ini tidak ada hal serupa yang terjadi kedepannya. Pihaknya juga meminta kepada seluruh peserta pemilu baik caleg, maupun tim sukses agar mengikuti peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, beredar video salah seorang tokoh agama terlihat membagikan kaos yang mengarah kepada salah satu paslon capres-cawapres tertentu kepada jamaah pengajian
Adapun, peristiwa itu terjadi di salah satu masjid di wilayah Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul. ****