HARIANE - Dua warga Kulon Progo tewas dan menjadi korban miras oplosan dari Bantul.
Di Bantul sendiri, lima orang dinyatakan tewas lantaran menenggak miras oplosan. Kini korban miras oplosan bertambah menjadi tujuh orang.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengungkapkan dua warga Kulon Progo meninggal akibat miras oplosan dari Bantul ialah AA (34) warga Lendah dan KP (35) warga Panjatan, Kulon Progo.
Pada Selasa, 3 Oltober 2023 personel Unit Reskrim Polsek Panjatan menerima informasi kaitannya dengan kejadian dugaan keracunan miras tersebut.
Kepolisian kemudian menemui dan meminta keterangan dari dua orang saksi yakni TAF (43) dan CA (25).
Kedua saksi tersebut menjelaskan bahwa pada Sabtu, 31 September 2023 sekira pukul 21.00 WIB mereka dan dua korban pergi dan berencana karaoke di kawasan Samas, Bantul dengan menggunakan mobil Grand Max milik CA.
Dalam perjalanan, mereka berhenti di wilayah Bantul untuk membeli jenis minuman beralkohol murnian kurang lebih ukuran satu liter, serta membeli beer bintang kaleng dua botol, green sand (minuman bersoda) satu kaleng, dan coca cola dua botol berukuran 600 ml.
Pada saat itu korban AA turun dari kendaraan untuk membeli jenis-jenis minuman tersebut.
Berdasarkan keterangan dari saksi CA dan TAF, minuman tersebut diooplos di dalam mobil oleh AA.
Selanjutnya minuman yang sudah tercampur tersebut diminum bersama-sama di tempat karaoke wilayah Samas yang disewa selama dua jam.
“Dan keempat orang tersebut meninggalkan karaoke sampai di rumah hari Minggu, 1 Oktober 2023 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” kata Triatmi, Rabu, 4 Oktober 2023.
Berdasarkan keterangan saksi CA, begitu mereka sampai di Balai Desa Panjatan sekitar pukul 02.00 WIB, CA langsung pulang ke rumahnya.