Berita , D.I Yogyakarta

Terlibat Kasus Korupsi TKD Sampang, Kejari Gunungkidul Tahan Lurah Sampang

profile picture Pandu S
Pandu S
Terlibat Kasus Korupsi TKD Sampang, Kejari Gunungkidul Tahan Lurah Sampang
Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana bersama Tersangka Kasus Penyalahgunaan TKD Sampang Saat Ditemui di Kejari Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul melakukan penahanan terhadap Lurah Sampang nonaktif, Suharman, atas dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.

Suharman ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan TKD untuk proyek tol Jogja-Solo pada 2022 lalu.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana, mengatakan, terhitung mulai hari Senin (30/12/2024), Suharman akan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan selama 20 hari.

"Tersangka nantinya akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Penahanan tahap pertama sampai dengan 18 Januari 2025," kata Sendhy saat ditemui di Kejari Gunungkidul, Senin (30/12/2024).

Bersama tersangka, Kejari juga mengamankan barang bukti berupa 120 dokumen dan sebidang lahan TKD.

Dalam kasus tersebut, Suharman yang pada saat itu menjabat sebagai Lurah Sampang berperan memberikan izin kepada pihak perusahaan untuk melakukan penambangan di atas lahan TKD.

"Tersangka sebagai pimpinan tertinggi di Kalurahan Sampang memberikan izin kepada pihak perusahaan untuk melakukan penambangan di atas lahan pemerintah atau biasa dikenal TKD," paparnya.

Adapun kerugian negara pada kasus tersebut mencapai Rp 506 juta.

Selain mengamankan lurah, Kejari juga bakal menetapkan sejumlah tersangka lainnya dari pihak perusahaan.

Atas perbuatannya, Suharman dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yaitu Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18, Pasal 3 juncto Pasal 18 juncto Pasal 55, serta Pasal 11 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, mencuatnya kasus dugaan tindak pidana korupsi itu bermula ketika sejumlah warga setempat melakukan aksi protes terkait aktivitas tambang yang dinilai meresahkan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kejari Gunungkidul mencium adanya pemanfaatan lahan TKD untuk uruk Tol Jogja-Solo yang tidak berizin.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Darma Henwa (DEWA) Mau Gelar Private Placement untuk Konversi Utang Rp1,1 Triliun

Darma Henwa (DEWA) Mau Gelar Private Placement untuk Konversi Utang Rp1,1 Triliun

Kamis, 02 Januari 2025 15:58 WIB
Ngeri! Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Komplotan Pencuri Mobil di Tol Balaraja Tangerang

Ngeri! Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Komplotan Pencuri Mobil di Tol Balaraja Tangerang

Kamis, 02 Januari 2025 15:50 WIB
Pengemis di Bogor Ngamuk Gegara Tak Dikasih Uang, Malah Keciduk Top Up di ...

Pengemis di Bogor Ngamuk Gegara Tak Dikasih Uang, Malah Keciduk Top Up di ...

Kamis, 02 Januari 2025 14:29 WIB
Libur Nataru, Gunungkidul Raup PAD Rp 1,48 Miliar dari Sektor Wisata

Libur Nataru, Gunungkidul Raup PAD Rp 1,48 Miliar dari Sektor Wisata

Kamis, 02 Januari 2025 13:37 WIB
Temukan Obat-obatan, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pria di Bungbulang Garut

Temukan Obat-obatan, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pria di Bungbulang Garut

Kamis, 02 Januari 2025 13:31 WIB
Kunjungan Wisatawan ke Bantul Menurun, PAD Malah Naik di 2024

Kunjungan Wisatawan ke Bantul Menurun, PAD Malah Naik di 2024

Kamis, 02 Januari 2025 13:30 WIB
Libur Nataru, Okupansi Hotel di Gunungkidul Capai 98 Persen

Libur Nataru, Okupansi Hotel di Gunungkidul Capai 98 Persen

Kamis, 02 Januari 2025 13:28 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 2 Januari 2025 Naik Lagi, Cek Dulu ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 2 Januari 2025 Naik Lagi, Cek Dulu ...

Kamis, 02 Januari 2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 2 Januari 2025 Naik Drastis! Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 2 Januari 2025 Naik Drastis! Cek Rinciannya ...

Kamis, 02 Januari 2025 10:23 WIB
Usai Ditahan, Hak Tanah Lungguh Milik Lurah Sampang Non-Aktif Dicabut

Usai Ditahan, Hak Tanah Lungguh Milik Lurah Sampang Non-Aktif Dicabut

Kamis, 02 Januari 2025 09:20 WIB