Berita , D.I Yogyakarta

Terlibat Kasus Korupsi TKD Sampang, Kejari Gunungkidul Tahan Lurah Sampang

profile picture Pandu S
Pandu S
Terlibat Kasus Korupsi TKD Sampang, Kejari Gunungkidul Tahan Lurah Sampang
Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana bersama Tersangka Kasus Penyalahgunaan TKD Sampang Saat Ditemui di Kejari Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul melakukan penahanan terhadap Lurah Sampang nonaktif, Suharman, atas dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.

Suharman ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan TKD untuk proyek tol Jogja-Solo pada 2022 lalu.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana, mengatakan, terhitung mulai hari Senin (30/12/2024), Suharman akan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan selama 20 hari.

"Tersangka nantinya akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Penahanan tahap pertama sampai dengan 18 Januari 2025," kata Sendhy saat ditemui di Kejari Gunungkidul, Senin (30/12/2024).

Bersama tersangka, Kejari juga mengamankan barang bukti berupa 120 dokumen dan sebidang lahan TKD.

Dalam kasus tersebut, Suharman yang pada saat itu menjabat sebagai Lurah Sampang berperan memberikan izin kepada pihak perusahaan untuk melakukan penambangan di atas lahan TKD.

"Tersangka sebagai pimpinan tertinggi di Kalurahan Sampang memberikan izin kepada pihak perusahaan untuk melakukan penambangan di atas lahan pemerintah atau biasa dikenal TKD," paparnya.

Adapun kerugian negara pada kasus tersebut mencapai Rp 506 juta.

Selain mengamankan lurah, Kejari juga bakal menetapkan sejumlah tersangka lainnya dari pihak perusahaan.

Atas perbuatannya, Suharman dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yaitu Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18, Pasal 3 juncto Pasal 18 juncto Pasal 55, serta Pasal 11 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, mencuatnya kasus dugaan tindak pidana korupsi itu bermula ketika sejumlah warga setempat melakukan aksi protes terkait aktivitas tambang yang dinilai meresahkan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kejari Gunungkidul mencium adanya pemanfaatan lahan TKD untuk uruk Tol Jogja-Solo yang tidak berizin.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Penutupan, Jumlah Jamaah Haji Khusus yang Lunasi Biaya Haji 2025 Baru 51%

Jelang Penutupan, Jumlah Jamaah Haji Khusus yang Lunasi Biaya Haji 2025 Baru 51%

Rabu, 05 Februari 2025 16:40 WIB
Pemerintah Tetapkan Kuota KUR 2025 Rp 300 Triliun, BRI Dapat Alokasi Terbesar

Pemerintah Tetapkan Kuota KUR 2025 Rp 300 Triliun, BRI Dapat Alokasi Terbesar

Rabu, 05 Februari 2025 15:31 WIB
Terungkap! Ternyata ini Motif Pembunuhan Perempuan Terbungkus Kain di Kasihan Bantul

Terungkap! Ternyata ini Motif Pembunuhan Perempuan Terbungkus Kain di Kasihan Bantul

Rabu, 05 Februari 2025 13:09 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 5 Februari 2025 Makin Melambung Tinggi, Investor ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 5 Februari 2025 Makin Melambung Tinggi, Investor ...

Rabu, 05 Februari 2025 10:38 WIB
Korban Tewas Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Jadi 8 Orang, 3 Mobil Hancur ...

Korban Tewas Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Jadi 8 Orang, 3 Mobil Hancur ...

Rabu, 05 Februari 2025 10:38 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 5 Februari 2025 Naik Lagi, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 5 Februari 2025 Naik Lagi, Yakin Mau ...

Rabu, 05 Februari 2025 10:36 WIB
DeepSeek Guncang Dominasi Teknologi Amerika, Tantang Fondasi Kapitalisme AS

DeepSeek Guncang Dominasi Teknologi Amerika, Tantang Fondasi Kapitalisme AS

Rabu, 05 Februari 2025 01:11 WIB
Conor McGregor Hina Petinju Senegaranya Gegera Masuk Islam

Conor McGregor Hina Petinju Senegaranya Gegera Masuk Islam

Rabu, 05 Februari 2025 01:07 WIB
Jelang UFC 312, Sean Strickland Ungkap Ritual Khusus dan Ketakutan Terbesarnya di Dunia ...

Jelang UFC 312, Sean Strickland Ungkap Ritual Khusus dan Ketakutan Terbesarnya di Dunia ...

Rabu, 05 Februari 2025 00:06 WIB
Menelisik Tradisi Apem Conthong di Gunungkidul yang Masih Terus Dilestarikan Warga

Menelisik Tradisi Apem Conthong di Gunungkidul yang Masih Terus Dilestarikan Warga

Selasa, 04 Februari 2025 20:51 WIB