Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

profile picture Pandu S
Pandu S
Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka
Lokasi Penambangan TKD Sampang, Gedangsari, Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunungkidul hingga saat ini masih melakukan pendalaman tentang keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, yang digunakan sebagai lahan pertambangan.

Kejari Gunungkidul menyimpulkan bahwa selain Lurah Sampang, pimpinan tertinggi PT PBS juga berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra, mengatakan bahwa praktik tindak pidana korupsi tidak dapat dilakukan seorang diri.

Hal ini berarti Lurah Sampang memiliki rekan yang saling bersepakat untuk melakukan penambangan di TKD.

"Kesimpulan kami, pimpinan tertinggi PT PBS berpotensi menjadi tersangka kedua. Kami terus mendalami. Bagaimanapun, lurah tidak melakukan (penambangan TKD) sendiri," kata Sendhy saat dihubungi melalui telepon, Selasa (10/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa pimpinan PT PBS telah memberikan keterangan terkait keterlibatan dalam penambangan TKD Sampang.

Dari pihak PT PBS, terdapat sebanyak tujuh saksi yang telah dimintai keterangan, di antaranya berasal dari bagian administrasi dan komisaris perusahaan.

Sendhy mengaku bahwa Kejari tidak menetapkan target waktu dalam penetapan tersangka lain dalam kasus penambangan TKD Sampang.

Kejari memfokuskan pada peran dan syarat-syarat penentuan seseorang sebagai pelaku tindak pidana.

Selain itu, jaksa peneliti dari Kejari Gunungkidul juga masih melakukan penelitian terhadap berkas-berkas Lurah Sampang sebelum penyerahan tersangka dan barang bukti.

Menurutnya, tindak pidana korupsi berbeda dengan tindak pidana biasa.

"Berkasnya ada syarat formil dan materilnya. Hal yang diteliti itu apakah ada yang kurang atau tidak sesuai syaratnya. Kalau ada yang kurang, jaksa peneliti nanti akan memberi tahu saya sebagai penyidik," tambahnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025