Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

profile picture Pandu S
Pandu S
Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka
Lokasi Penambangan TKD Sampang, Gedangsari, Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunungkidul hingga saat ini masih melakukan pendalaman tentang keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, yang digunakan sebagai lahan pertambangan.

Kejari Gunungkidul menyimpulkan bahwa selain Lurah Sampang, pimpinan tertinggi PT PBS juga berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra, mengatakan bahwa praktik tindak pidana korupsi tidak dapat dilakukan seorang diri.

Hal ini berarti Lurah Sampang memiliki rekan yang saling bersepakat untuk melakukan penambangan di TKD.

"Kesimpulan kami, pimpinan tertinggi PT PBS berpotensi menjadi tersangka kedua. Kami terus mendalami. Bagaimanapun, lurah tidak melakukan (penambangan TKD) sendiri," kata Sendhy saat dihubungi melalui telepon, Selasa (10/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa pimpinan PT PBS telah memberikan keterangan terkait keterlibatan dalam penambangan TKD Sampang.

Dari pihak PT PBS, terdapat sebanyak tujuh saksi yang telah dimintai keterangan, di antaranya berasal dari bagian administrasi dan komisaris perusahaan.

Sendhy mengaku bahwa Kejari tidak menetapkan target waktu dalam penetapan tersangka lain dalam kasus penambangan TKD Sampang.

Kejari memfokuskan pada peran dan syarat-syarat penentuan seseorang sebagai pelaku tindak pidana.

Selain itu, jaksa peneliti dari Kejari Gunungkidul juga masih melakukan penelitian terhadap berkas-berkas Lurah Sampang sebelum penyerahan tersangka dan barang bukti.

Menurutnya, tindak pidana korupsi berbeda dengan tindak pidana biasa.

"Berkasnya ada syarat formil dan materilnya. Hal yang diteliti itu apakah ada yang kurang atau tidak sesuai syaratnya. Kalau ada yang kurang, jaksa peneliti nanti akan memberi tahu saya sebagai penyidik," tambahnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wujudkan Pelayanan Lebih Baik, ASN di Jogja Ditingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Wujudkan Pelayanan Lebih Baik, ASN di Jogja Ditingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Rabu, 22 Januari 2025 20:39 WIB
Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

Pemerintah Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK di Sleman

Rabu, 22 Januari 2025 19:45 WIB
Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

Sebabkan Korban Depresi, Pelaku Tak Senonoh Di Gunungkidul Hanya Dihukum Rehabilitasi 6 Bulan

Rabu, 22 Januari 2025 19:41 WIB
Belum Punya Anggaran, TPST Banjarejo Urung Dibangun

Belum Punya Anggaran, TPST Banjarejo Urung Dibangun

Rabu, 22 Januari 2025 17:47 WIB
Pekalongan Darurat Bencana, Ada Banjir Hingga Tanah Longsor di 11 Kecamatan

Pekalongan Darurat Bencana, Ada Banjir Hingga Tanah Longsor di 11 Kecamatan

Rabu, 22 Januari 2025 17:01 WIB
Jumlah Korban Meninggal Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan Bertambah

Jumlah Korban Meninggal Tanah Longsor di Petungkriyono Pekalongan Bertambah

Rabu, 22 Januari 2025 16:20 WIB
Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 4,9 Miliar Untuk Penanganan RTLH

Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 4,9 Miliar Untuk Penanganan RTLH

Rabu, 22 Januari 2025 16:14 WIB
Pameran Imagining Peace Tampilkan Isu Alam dan Lingkungan

Pameran Imagining Peace Tampilkan Isu Alam dan Lingkungan

Rabu, 22 Januari 2025 15:50 WIB
Penjual Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Saat Menyapu di Jalan Cendana Jogja

Penjual Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Saat Menyapu di Jalan Cendana Jogja

Rabu, 22 Januari 2025 14:44 WIB
Tidak Jadi Libur, Ini Aturan dan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Tidak Jadi Libur, Ini Aturan dan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Rabu, 22 Januari 2025 14:25 WIB