Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

profile picture Pandu S
Pandu S
Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka
Lokasi Penambangan TKD Sampang, Gedangsari, Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunungkidul hingga saat ini masih melakukan pendalaman tentang keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, yang digunakan sebagai lahan pertambangan.

Kejari Gunungkidul menyimpulkan bahwa selain Lurah Sampang, pimpinan tertinggi PT PBS juga berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra, mengatakan bahwa praktik tindak pidana korupsi tidak dapat dilakukan seorang diri.

Hal ini berarti Lurah Sampang memiliki rekan yang saling bersepakat untuk melakukan penambangan di TKD.

"Kesimpulan kami, pimpinan tertinggi PT PBS berpotensi menjadi tersangka kedua. Kami terus mendalami. Bagaimanapun, lurah tidak melakukan (penambangan TKD) sendiri," kata Sendhy saat dihubungi melalui telepon, Selasa (10/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa pimpinan PT PBS telah memberikan keterangan terkait keterlibatan dalam penambangan TKD Sampang.

Dari pihak PT PBS, terdapat sebanyak tujuh saksi yang telah dimintai keterangan, di antaranya berasal dari bagian administrasi dan komisaris perusahaan.

Sendhy mengaku bahwa Kejari tidak menetapkan target waktu dalam penetapan tersangka lain dalam kasus penambangan TKD Sampang.

Kejari memfokuskan pada peran dan syarat-syarat penentuan seseorang sebagai pelaku tindak pidana.

Selain itu, jaksa peneliti dari Kejari Gunungkidul juga masih melakukan penelitian terhadap berkas-berkas Lurah Sampang sebelum penyerahan tersangka dan barang bukti.

Menurutnya, tindak pidana korupsi berbeda dengan tindak pidana biasa.

"Berkasnya ada syarat formil dan materilnya. Hal yang diteliti itu apakah ada yang kurang atau tidak sesuai syaratnya. Kalau ada yang kurang, jaksa peneliti nanti akan memberi tahu saya sebagai penyidik," tambahnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025
Seorang Mahasiswi Diancam Video Syurnya Disebar, Berawal Terima Tawaran Jadi Pacar Sewaan

Seorang Mahasiswi Diancam Video Syurnya Disebar, Berawal Terima Tawaran Jadi Pacar Sewaan

Jumat, 27 Juni 2025
Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Kamis, 26 Juni 2025
Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Kamis, 26 Juni 2025
Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Kamis, 26 Juni 2025
Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Kamis, 26 Juni 2025
Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Kamis, 26 Juni 2025