HARIANE - Tim penyidik masih melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penyidikan ini dilanjutkan setelah Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Rencananya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga eks pejabat Kementerian Pertanian, termasuk SYL hari ini, Rabu 29 November 2023 pukul 14.00 WIB.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap SYL akan dilakukan di Bareskrim Polri.
Selain Syahrul Yasin Limpo, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga akan memeriksa 2 eks pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
Adapun kedua orang tersebut yakni Mantan Sekretaris Jendral Menteri Pertanian Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Namun LPSK menyatakan secara resmi menolak permohonan perlindungan dari keduanya. Penolakan permohonan perlindungan tersebut diputuskan berdasarkan hasil Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL).
Penolakan permohonan perlindungan terhadap keduanya berdasarkan pertimbangan yang tidak memenuhi Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban terkait syarat diberikannya perlindungan oleh LPSK.
Hal ini lantaran keduanya berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. ****
Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com