Berita

Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Terancam Penjara Seumur Hidup

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Terancam Penjara Seumur Hidup
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan. (Foto: PMJ)

HARIANE - Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers pada Rabu, 22 November 2023 malam.

Ade Safri mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri dilakukan dalam gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 pukul 19.00 WIB di Polda Metro Jaya.

"Ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," katanya.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah dan janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada 2020-2023.

Lebih lanjut, Ade Safri mengungkapkan bahwa Firli akan dikenakan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Dengan rentetan pasal berlapis yang akan menjeratnya, Firli Bahuri terancam hukuman penjara seumur hidup.

“Sebagaimana yang dimaksud Ayat 1, dipidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” ungkap Ade Safri.

Penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri ini dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup. 

Ade Safri mengatakan bahwa sedikitnya 91 orang telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ****

 

Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB