Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKB Risky Adrian (kiri) saat diwawancara beberapa waktu lalu. (Foto: Wahyu Turi K)
Awal terciumnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan kasus dugaan penganiayaan.
Sehingga, dalam hal ini kepolisian melakukan pengusutan dua kasus yang berbeda dalam satu rangkaian, yakni kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan kasus penganiayaan.
Dalam proses penyelidikan dugaan pungli itu, kepolisian menemukan buku rekening berisi saldo milyaran rupiah yang diduga menjadi tempat menampung hasil pungli.
Barang bukti tersebut menjadi salah satu obyek penyelidikan yang nantinya akan diungkap dalam persidangan.****