Berita , Jabar

Polisi Ungkap Tersangka Utama Pembacokan Arya Saputra, Sempat Bekerja di Jogja dengan Nama Dian

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Tersangka utama pembacokan Arya Saputra
Polisi mengungkap tersangka utama pembacokan Arya Saputra dalam gelaran rilis resmi. (Foto: Pexels/Kindel Media)

HARIANE - Tersangka utama pembacokan Arya Saputra diungkap kepolisian dalam gelaran konferensi pers pada Jumat, 12 Mei 2023.

Dalam gelaran tersebut, pihak Polresta Bogor mengabarkan bahwa Agi Saputra Radiatama alias Tukul (17) sempat beberapa kali berpindah-pindah daerah selama masa pelariannya. 

Yogyakarta menjadi kota pelariannya yang terakhir sebelum berhasil diringkus dan dibawa kembali ke Bogor oleh kepolisian. Dalam rilis, orang tua Arya sempat mengatakan beberapa kata pada tersangka. Simak informasi selengkapnya sebagai berikut.

Tersangka Utama Pembacokan Arya Saputra Diungkap Polisi, Sempat Kerja di Jogja dan Gunakan Nama Dian

Kepolisian berhasil mengungkap tersangka utama pembacokan Arya Saputra dalam gelaran press rilis pada Jumat sore, 12 Mei 2023, selang sehari usai tersangka tiba di Bogor dari Yogyakarta.

Sebagaimana dilansir dari siaran langsung Polresta Bogor Kota melalui Instagram @polrestabogorkota, dalam rilis tersebut pihak kepolisan mengungkap perjalanan pelarian Agi Saputra Radiatama alias Tukul.

Kombes Bismo Teguh Prakosa mengungkap bahwa tersangka sempat berpindah-pindah kota selama masa pelariannya. Mulai dari Cianjur, Jakarta, hingga terakhir di Yogyakarta.

Kombes Bismo juga menyebut bahwa selama di Yogyakarta, tersangka tidur di masjid dan sempat bekerja di salah satu warmindo di wilayah Bantul sebelum akhirnya dapat tertangkap di Jogja pada 11 Mei 2023.

Usai dibawa kembali ke Bogor, tersangka utama ditempatkan di sel khusus anak dan menjalani pemeriksaan dengan didamping oleh orang tuanya.

Selama masa pengejarannya, Kombes Bismo mengungkap bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi dengan orang tua tersangka. Namun selama itu, orang tua tersangka sama sekali tidak mengetahui keberadaan dari anaknya tersebut.

Lebih lanjut lagi, pihak kepolisian masih akan mendalami beberapa hal, di antaranya ialah menyelidiki akun yang memposting unggahan yang telah memprovokasi tindakan pembacokan dan apakah ada pihak-pihak lain yang membantu menyembunyikan tersangka selama pelariannya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 76C Juncto Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan terhadap Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 19 Januari 2025 10:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 19 Januari 2025 10:03 WIB
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB