Berita , Jabar

Polisi Ungkap Tersangka Utama Pembacokan Arya Saputra, Sempat Bekerja di Jogja dengan Nama Dian

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Tersangka utama pembacokan Arya Saputra
Polisi mengungkap tersangka utama pembacokan Arya Saputra dalam gelaran rilis resmi. (Foto: Pexels/Kindel Media)

HARIANE - Tersangka utama pembacokan Arya Saputra diungkap kepolisian dalam gelaran konferensi pers pada Jumat, 12 Mei 2023.

Dalam gelaran tersebut, pihak Polresta Bogor mengabarkan bahwa Agi Saputra Radiatama alias Tukul (17) sempat beberapa kali berpindah-pindah daerah selama masa pelariannya. 

Yogyakarta menjadi kota pelariannya yang terakhir sebelum berhasil diringkus dan dibawa kembali ke Bogor oleh kepolisian. Dalam rilis, orang tua Arya sempat mengatakan beberapa kata pada tersangka. Simak informasi selengkapnya sebagai berikut.

Tersangka Utama Pembacokan Arya Saputra Diungkap Polisi, Sempat Kerja di Jogja dan Gunakan Nama Dian

Kepolisian berhasil mengungkap tersangka utama pembacokan Arya Saputra dalam gelaran press rilis pada Jumat sore, 12 Mei 2023, selang sehari usai tersangka tiba di Bogor dari Yogyakarta.

Sebagaimana dilansir dari siaran langsung Polresta Bogor Kota melalui Instagram @polrestabogorkota, dalam rilis tersebut pihak kepolisan mengungkap perjalanan pelarian Agi Saputra Radiatama alias Tukul.

Kombes Bismo Teguh Prakosa mengungkap bahwa tersangka sempat berpindah-pindah kota selama masa pelariannya. Mulai dari Cianjur, Jakarta, hingga terakhir di Yogyakarta.

Kombes Bismo juga menyebut bahwa selama di Yogyakarta, tersangka tidur di masjid dan sempat bekerja di salah satu warmindo di wilayah Bantul sebelum akhirnya dapat tertangkap di Jogja pada 11 Mei 2023.

Usai dibawa kembali ke Bogor, tersangka utama ditempatkan di sel khusus anak dan menjalani pemeriksaan dengan didamping oleh orang tuanya.

Selama masa pengejarannya, Kombes Bismo mengungkap bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi dengan orang tua tersangka. Namun selama itu, orang tua tersangka sama sekali tidak mengetahui keberadaan dari anaknya tersebut.

Lebih lanjut lagi, pihak kepolisian masih akan mendalami beberapa hal, di antaranya ialah menyelidiki akun yang memposting unggahan yang telah memprovokasi tindakan pembacokan dan apakah ada pihak-pihak lain yang membantu menyembunyikan tersangka selama pelariannya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 76C Juncto Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan terhadap Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB