Berita , Jabar

Polisi Ungkap Tersangka Utama Pembacokan Arya Saputra, Sempat Bekerja di Jogja dengan Nama Dian

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Tersangka utama pembacokan Arya Saputra
Polisi mengungkap tersangka utama pembacokan Arya Saputra dalam gelaran rilis resmi. (Foto: Pexels/Kindel Media)

HARIANE - Tersangka utama pembacokan Arya Saputra diungkap kepolisian dalam gelaran konferensi pers pada Jumat, 12 Mei 2023.

Dalam gelaran tersebut, pihak Polresta Bogor mengabarkan bahwa Agi Saputra Radiatama alias Tukul (17) sempat beberapa kali berpindah-pindah daerah selama masa pelariannya. 

Yogyakarta menjadi kota pelariannya yang terakhir sebelum berhasil diringkus dan dibawa kembali ke Bogor oleh kepolisian. Dalam rilis, orang tua Arya sempat mengatakan beberapa kata pada tersangka. Simak informasi selengkapnya sebagai berikut.

Tersangka Utama Pembacokan Arya Saputra Diungkap Polisi, Sempat Kerja di Jogja dan Gunakan Nama Dian

Kepolisian berhasil mengungkap tersangka utama pembacokan Arya Saputra dalam gelaran press rilis pada Jumat sore, 12 Mei 2023, selang sehari usai tersangka tiba di Bogor dari Yogyakarta.

Sebagaimana dilansir dari siaran langsung Polresta Bogor Kota melalui Instagram @polrestabogorkota, dalam rilis tersebut pihak kepolisan mengungkap perjalanan pelarian Agi Saputra Radiatama alias Tukul.

Kombes Bismo Teguh Prakosa mengungkap bahwa tersangka sempat berpindah-pindah kota selama masa pelariannya. Mulai dari Cianjur, Jakarta, hingga terakhir di Yogyakarta.

Kombes Bismo juga menyebut bahwa selama di Yogyakarta, tersangka tidur di masjid dan sempat bekerja di salah satu warmindo di wilayah Bantul sebelum akhirnya dapat tertangkap di Jogja pada 11 Mei 2023.

Usai dibawa kembali ke Bogor, tersangka utama ditempatkan di sel khusus anak dan menjalani pemeriksaan dengan didamping oleh orang tuanya.

Selama masa pengejarannya, Kombes Bismo mengungkap bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi dengan orang tua tersangka. Namun selama itu, orang tua tersangka sama sekali tidak mengetahui keberadaan dari anaknya tersebut.

Lebih lanjut lagi, pihak kepolisian masih akan mendalami beberapa hal, di antaranya ialah menyelidiki akun yang memposting unggahan yang telah memprovokasi tindakan pembacokan dan apakah ada pihak-pihak lain yang membantu menyembunyikan tersangka selama pelariannya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 76C Juncto Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan terhadap Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025