Berita , Jabar , Pilihan Editor , Headline
Terungkap Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung, Dipenjara 4 Tahun Karena Kasus Bom Cicendo
Dyah Ayu Purwirasari
Terungkap Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung, Dipenjara 4 Tahun Karena Kasus Bom Cicendo
Untuk mendalami kasus bom bunuh diri di Polsek Antasan Anyar ini, Kapolri menyebutkan bahwa hingga saat ini masih dilakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP sementara yang dilakukan ditemukan belasan kertas yang bertuliskan soal protes RUU KUHP yang baru saja disahkan menjadi UU oleh DPR hari Selasa, 6 Desember 2022 lalu, salah satunya mengandung pasal soal perzinaan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku bom bunuh diri Bandung ini dikabarkan sempat berusaha untuk menerobos masuk ke halaman Polsek Antasan Anyar saat para petugas sedang melaksanakan apel pagi. ****