Berita , Jatim , Artikel , Pilihan Editor

Tilang Elektronik Kota Blitar Telah Berlaku, Mobil INCAR Siap Patroli 24 Jam di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Tilang Elektronik Kota Blitar Telah Berlaku, Mobil INCAR Siap Patroli 24 Jam di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota
Tilang elektronik Kota Blitar menggunakan Mobil INCAR telah berlaku mulai Kamis, 19 Mei 2022. (Foto: Instagram/satlantasrestablitar)
HARIANE - Tilang elektronik Kota Blitar telah diberlakukan sejak kemarin Kamis 19 Mei 2022 dengan Mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) yang siap beroperasi di seluruh wilayah Hukum Polres Blitar Kota.
Pemberlakuan tilang elektronik Kota Blitar sebelumnya juga telah diberlakukan melalui teknologi ETLE yang dipasang di beberapa persimpangan lampu lalu lintas jalan-jalan besar.
Tilang elektronik Kota Blitar saat ini meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan meluncurkan Mobil INCAR oleh pihak Polres Blitar Kota.
Mobil INCAR akan membantu kinerja ETLE yang sebelumnya telah terpasang untuk lebih menertibkan pengguna kendaraan dalam berkendara.
BACA JUGA : IDI Buka Layanan Konsultasi Online di Kota Blitar, Pasien Bisa Tebus Resep Tanpa Harus Keluar Rumah
Mobil INCAR ini dilengkapi dengan kamera yang dapat menangkap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.

Mekanisme Tilang Elektronik Kota Blitar

Dilansir dari akun Instagram Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar AKBP Argowiyono, SH,.SIK,.MSi menyatakan bahwa bersamaan dengan diluncurkannya Mobil INCAR ini, Satlantas Polres Blitar Kota akan mulai menindaklanjuti pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang elektronik.
Mobil INCAR sendiri berbeda dengan sistem ETLE yang telah terpasang di beberapa persimpangan.
Jika ETLE hanya bisa menangkap pelanggaran di persimpangan tertentu, maka Mobil INCAR dapat menjangkau wilayah lain yang rawan terjadi peanggaran lalu lintas.
Satu unit Mobil INCAR ini akan beroperasi selama 24 jam dengan durasi tiga jam setiap patroli dan akan berhenti di titik-titik tertentu yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
Titik-titik yang rawan akan pelanggaran lalu lintas seperti pasar dan terminal di wilayah Hukum Polres Blitar Kota.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Minggu, 20 April 2025
Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Minggu, 20 April 2025
Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025