Berita , Jatim , Artikel , Pilihan Editor

Tilang Elektronik Kota Blitar Telah Berlaku, Mobil INCAR Siap Patroli 24 Jam di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Tilang Elektronik Kota Blitar Telah Berlaku, Mobil INCAR Siap Patroli 24 Jam di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota
Tilang elektronik Kota Blitar menggunakan Mobil INCAR telah berlaku mulai Kamis, 19 Mei 2022. (Foto: Instagram/satlantasrestablitar)
HARIANE - Tilang elektronik Kota Blitar telah diberlakukan sejak kemarin Kamis 19 Mei 2022 dengan Mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) yang siap beroperasi di seluruh wilayah Hukum Polres Blitar Kota.
Pemberlakuan tilang elektronik Kota Blitar sebelumnya juga telah diberlakukan melalui teknologi ETLE yang dipasang di beberapa persimpangan lampu lalu lintas jalan-jalan besar.
Tilang elektronik Kota Blitar saat ini meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan meluncurkan Mobil INCAR oleh pihak Polres Blitar Kota.
Mobil INCAR akan membantu kinerja ETLE yang sebelumnya telah terpasang untuk lebih menertibkan pengguna kendaraan dalam berkendara.
BACA JUGA : IDI Buka Layanan Konsultasi Online di Kota Blitar, Pasien Bisa Tebus Resep Tanpa Harus Keluar Rumah
Mobil INCAR ini dilengkapi dengan kamera yang dapat menangkap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.

Mekanisme Tilang Elektronik Kota Blitar

Dilansir dari akun Instagram Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar AKBP Argowiyono, SH,.SIK,.MSi menyatakan bahwa bersamaan dengan diluncurkannya Mobil INCAR ini, Satlantas Polres Blitar Kota akan mulai menindaklanjuti pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang elektronik.
Mobil INCAR sendiri berbeda dengan sistem ETLE yang telah terpasang di beberapa persimpangan.
Jika ETLE hanya bisa menangkap pelanggaran di persimpangan tertentu, maka Mobil INCAR dapat menjangkau wilayah lain yang rawan terjadi peanggaran lalu lintas.
Satu unit Mobil INCAR ini akan beroperasi selama 24 jam dengan durasi tiga jam setiap patroli dan akan berhenti di titik-titik tertentu yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
Titik-titik yang rawan akan pelanggaran lalu lintas seperti pasar dan terminal di wilayah Hukum Polres Blitar Kota.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB