Berita , Jatim , Artikel , Pilihan Editor

Tilang Elektronik Kota Blitar Telah Berlaku, Mobil INCAR Siap Patroli 24 Jam di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Tilang Elektronik Kota Blitar Telah Berlaku, Mobil INCAR Siap Patroli 24 Jam di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota
Tilang elektronik Kota Blitar menggunakan Mobil INCAR telah berlaku mulai Kamis, 19 Mei 2022. (Foto: Instagram/satlantasrestablitar)

Sistem Kerja Mobil INCAR

Dengan dilengkapi dua kamera depan dan dua kamera belakang, mobil ini dapat merekam dan menangkap secara otomatis kegiatan pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan bermotor.
Jika terjadi pelanggaran, maka kamera akan otomatis menagkap gambar kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Sistem kerja Mobil INCAR ini sama persis dengan sistem kerja ETLE yang juga dapat menangkap gambar dari kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Setelah dilakukan sosialisasi selama satu bulan, pihak Polres Blitar kota memastikan nantinya akan ada penegakan hukum melalui surat klarifikasi yang dikirm beserta nominal yang harus dibayar tergantung jenis pelanggarannya.
Berlakunya tilang elektronik juga menjadi salah satu langkah yang ditempuh oleh Polres Blitar Kota mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang masih terbilang tinggi di wilayah Hukum Polres Blitar Kota.
BACA JUGA : Pasang Wifi Gratis di Blitar, Pemkot Siap Wujudkan Penerapan Program Smart City Bersama ITB

Hasil Operasi ELTE

Tilang elektronik dengan menggunakan ETLE yang lebih dulu dioperasikan di beberapa persimpangan lampu lalu lintas telah menangkap puluhan ribu pelanggaran lalu lintas pada bulan April lalu.
Saat ini ada sebanyak tiga ETLE yang telah dipasang di Simpang Herlingga, Simpang Jalan Kenari, dan Simpang Jalan Tanjung Pakunden Kota Blitar.
Selama pengoperasian tersebut, ETLE telah menangkap sebanyak 10.297 pelanggar dengan rincian Simpang Tiga Herlingga sebanyak 5.955, di Simpang Lima Kenari sebanyak 4.342 dan Simpang Tiga Pakunden saat ini masih berada dalam kondisi rusak dan dalam masa peraikan.
Dengan banyaknya pelanggar dalam bulan April lalu, telah dilakukan verifikasi nantinya hanya sekitar 80-100 pelanggar yang dapat dikenakan sanksi tilang per hari.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Sita 7 Mobil Mewah, Kejagung Buru Jet Pribadi Harvey Moeis

Usai Sita 7 Mobil Mewah, Kejagung Buru Jet Pribadi Harvey Moeis

Kamis, 16 Mei 2024 21:16 WIB
Pameran The LoksTop 3 Tawarkan Produk Jumputan Hingga Kerajinan Karya 32 UMKM Kota ...

Pameran The LoksTop 3 Tawarkan Produk Jumputan Hingga Kerajinan Karya 32 UMKM Kota ...

Kamis, 16 Mei 2024 21:14 WIB
Junjung Tinggi Warisan Budaya, Disbud Kota Yogya Menggelar "Macapat Rikat Rakit Raket 2024: ...

Junjung Tinggi Warisan Budaya, Disbud Kota Yogya Menggelar "Macapat Rikat Rakit Raket 2024: ...

Kamis, 16 Mei 2024 20:51 WIB
Seorang Remaja di Gunungkidul Meninggal Akibat Demam Berdarah

Seorang Remaja di Gunungkidul Meninggal Akibat Demam Berdarah

Kamis, 16 Mei 2024 19:49 WIB
Digelontor Anggaran Hampir Rp 20 Miliar, Program Padat Karya Diharapkan Mampu Berdayakan Masyarakat

Digelontor Anggaran Hampir Rp 20 Miliar, Program Padat Karya Diharapkan Mampu Berdayakan Masyarakat

Kamis, 16 Mei 2024 18:37 WIB
85 Anggota PPK Sleman Dilantik, Diharap Ikut Wujudkan Pilkada Sehat

85 Anggota PPK Sleman Dilantik, Diharap Ikut Wujudkan Pilkada Sehat

Kamis, 16 Mei 2024 18:07 WIB
Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Kamis, 16 Mei 2024 16:48 WIB
89 Warga Semin Gunungkidul Mual-Mual, Diduga Keracunan Makanan Dari Hajatan

89 Warga Semin Gunungkidul Mual-Mual, Diduga Keracunan Makanan Dari Hajatan

Kamis, 16 Mei 2024 16:41 WIB
Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar ...

Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar ...

Kamis, 16 Mei 2024 16:38 WIB
KPU DIY Lantik PPK Pilkada 2024 Secara Serentak

KPU DIY Lantik PPK Pilkada 2024 Secara Serentak

Kamis, 16 Mei 2024 16:24 WIB