Berita , Jatim
Tilang Manual di Malang Kembali Diberlakukan, Polisi Imbau Masyarakat Patuhi ini Jika Tak Ingin Jadi Sasaran
HARIANE - Kabar mengenai tilang manual di Malang kembali diberlakukan semestinya perlu diketahui oleh warga Malang.
Pemberlakuan tilang manual di Malang ini sebenarnya memiliki tujuan yang baik bagi masyarakat.
Jadi, masyarakat sebaiknya mematuhi beberapa peraturan lalu lintas di Indonesia supaya bisa berkendara dengan aman.
Tilang Manual di Malang Kembali Diberlakukan
Dihimpun dari akun Instagram resmi Satlantas Polres (Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor) Malang, Satlantas Polres Malang akan menegakkan peraturan lalu lintas.
Tujuannya yaitu supaya masyarakat tak melakukan hal-hal yang berpotensi kecelakaan lalu lintas yang fatalitasnya tinggi.
Maka dari itu, akan diberlakukan kembali tilang manual yang didukung dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Statis dan Mobile.
Dengan begini, Satlantas Polres Malang berharap angka pelanggaran dapat berkurang.
Selain itu, Satlantas Polres Malang juga ingin angka kecelakaan di daerah Malang menurun.
Peraturan Lalu Lintas yang Perlu Dipatuhi
Demi menghindari kecelakaan lalu lintas yang berisiko fatalitasnya tinggi, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat patuh pada 12 peraturan.