Jabodetabek

26 Titik Ganjil Genap di Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2023, Wajib Diketahui untuk Hindari Tilang!

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
26 Titik Ganjil Genap di Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2023, Wajib Diketahui untuk Hindari Tilang!
26 Titik Ganjil Genap di Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2023, Wajib Diketahui untuk Hindari Tilang!
HARIANE – Di tengah huru-hara ibu kota mempersiapkan malam pergantian tahun, Polda Metro Jaya masih menerapkan titik ganjil genap di Jakarta.
Kebijakan penetapan titik ganjil genap di Jakarta menjelang pergantian tahun baru 2023 ini dilakukan sebagai upaya membatasi mobilitas warga Jakarta dan mengurangi kemacetan.
Informasi mengenai titik ganjil genap di Jakarta menjelang pergantian tahun baru ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman pada Jumat, 30 Desember 2022.

Titik Ganjil Genap di Jakarta

Titik ganjil genap di Jakarta
Titik ganjil genap di Jakarta diterapkan untuk mengurangi kemacetan. Foto: NTMC Polri)
“Ganjil genap tetap akan kita berlakukan sesuai aturan yang ada,” ungkap Kombes Pol Latif dikutip dari laman Polda Metro Jaya.
Aturan pemberlakuan aturan ganjil genap ini akan disasarkan kepada kendaraan roda empat yang melintasi jalan raya pada waktu-waktu tertentu.
Contohnya,  kendaraan roda empat berpelat genap akan diperbolehkan untuk melintasi jalan raya pada pada Jumat, 30 Desember 2022  pukul 06.00 – 10.00 WIB dan 16.00 – 21.00 WIB.
BACA JUGA : 8 Tempat Tahun Baru 2023 di Jakarta, Catat! Ada Berbagai Genre Hiburan untuk Muda-mudi
Berikut titik-titik ganjil genap di Jakarta selama perayaan tahun baru 2023:
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Jumat, 03 Mei 2024 21:19 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:15 WIB
Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Jumat, 03 Mei 2024 20:27 WIB
Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Jumat, 03 Mei 2024 20:11 WIB
Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Jumat, 03 Mei 2024 20:07 WIB
Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Jumat, 03 Mei 2024 19:58 WIB
Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Jumat, 03 Mei 2024 19:22 WIB
Jadwal SIM Keliling Jogja Mei 2024, Hadir hingga Malam Minggu

Jadwal SIM Keliling Jogja Mei 2024, Hadir hingga Malam Minggu

Jumat, 03 Mei 2024 18:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Mei 2024, Hadir hingga Sabtu

Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Mei 2024, Hadir hingga Sabtu

Jumat, 03 Mei 2024 18:11 WIB
Hasil Pileg 2024, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Bantul Baru

Hasil Pileg 2024, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Bantul Baru

Jumat, 03 Mei 2024 18:04 WIB