Berita
TPST Piyungan Resmi Ditutup, Forpi: Pembagunan TPA Transisi menjadi Tanggungjawab Pemda DIY
HARIANE - Jogja darurat sampah bukan lagi wacana. Hal ini ditandai dengan TPST Piyungan resmi ditutup mulai 23 Juli hingga 5 September 2023.
Baru 5 hari yang lalu, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul ditutup dengan alasan penataan.
Kini TPST Piyungan kembali ditutup melalui Surat Keputusan Pemda DIY bernomor 658/8312 pada Jumat, 21 Juli 2023 yang ditandatangani oleh Sekda DIY Beny Suharsono.
Serat tersebut keluar setelah terjadi kesepakatan bersama antara Sekda Pemda DIY, Pemda Kabupaten Sleman, Pemda Bantul dan Pemkot Yogyakarta.
Alasan penutupan TPST Piyungan, dikarenakan lokasi zona existing TPST sudah penuh.
Anggota Forum Pemantauan Independen Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan, penutupan TPST Piyungan akan mengakibatkan penumpukan sampah.
Bukan hanya di wilayah Kota Jogja tetapi daerah lain, seperti Kabupaten Bantul dan Sleman yang hampir semua sampahnya dialirkan ke tempat tersebut.
"Akan terjadi penumpukan sampah, khususnya yang hanya mengandalkan TPA regional Piyungan," ujarnya.
Menurutnya sangat sulit menyukseskan gerakan pengelolaan sampah mandiri. Pasalnya, baik kabupaten maupun kota yang ada di DIY merupakan tujuan wisata yang menghasilkan sampah dengan volume besar.
"Pembagunan TPA transisi yang menjadi tanggungjawab DIY, seharusnya segera diselesaikan tanpa menunggu bulan September 2023 mendatang," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan lebih cepat lebih baik agar permasalahan sampah segera teratasi. Jangan sampai terlambat agar tidak terjadi penumpukan sampah yang ekstrim.****