Berita

TPST Piyungan Resmi Ditutup, Forpi: Pembagunan TPA Transisi menjadi Tanggungjawab Pemda DIY

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
TPST Piyungan Resmi Ditutup, Forpi: Pembagunan TPA Transisi menjadi Tanggungjawab Pemda DIY
TPST Piyungan kembali ditutup, Forpi khawatir terjadi penumpukan sampah yang ekstrim. (foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Jogja darurat sampah bukan lagi wacana. Hal ini ditandai dengan TPST Piyungan resmi ditutup mulai 23 Juli hingga 5 September 2023.

Baru 5 hari yang lalu, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul ditutup dengan alasan penataan. 

Kini  TPST Piyungan kembali ditutup melalui Surat Keputusan Pemda DIY bernomor 658/8312 pada Jumat, 21 Juli 2023 yang ditandatangani oleh Sekda DIY Beny Suharsono.

Serat tersebut keluar setelah terjadi kesepakatan bersama antara Sekda Pemda DIY, Pemda Kabupaten Sleman, Pemda Bantul dan Pemkot Yogyakarta.

Alasan penutupan TPST Piyungan, dikarenakan lokasi zona existing TPST sudah penuh. 

Anggota Forum Pemantauan Independen Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan, penutupan TPST Piyungan akan mengakibatkan penumpukan sampah.

Bukan hanya di wilayah Kota Jogja tetapi daerah lain, seperti Kabupaten Bantul dan Sleman yang hampir semua sampahnya dialirkan ke tempat tersebut. 

"Akan terjadi penumpukan sampah, khususnya yang hanya mengandalkan TPA regional Piyungan," ujarnya. 

Menurutnya sangat sulit menyukseskan gerakan pengelolaan sampah mandiri. Pasalnya, baik kabupaten maupun kota yang ada di DIY merupakan tujuan wisata yang menghasilkan sampah dengan volume besar. 

"Pembagunan TPA transisi yang menjadi tanggungjawab DIY, seharusnya segera diselesaikan tanpa menunggu bulan September 2023 mendatang," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan lebih cepat lebih baik agar permasalahan sampah segera teratasi. Jangan sampai terlambat agar tidak terjadi penumpukan sampah yang ekstrim.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Selasa, 22 April 2025
Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Selasa, 22 April 2025
Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Selasa, 22 April 2025
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025
Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025
Awas! Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 April 2025 Kembali Meroket

Awas! Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 April 2025 Kembali Meroket

Selasa, 22 April 2025
Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025