D.I Yogyakarta

Pembangunan TPST di Mondalan Banguntapan Bantul Telan Anggaran Rp 22 M, Ini Fungsinya

profile picture Admin
Admin
Pembangunan TPST di Mondalan Banguntapan Bantul Telan Anggaran Rp 22 M, Ini Fungsinya
Pembangunan TPST di Mondalan Banguntapan Bantul Telan Anggaran Rp 22 M, Ini Fungsinya
HARIANE – TPST di Mondalan Banguntapan Bantul akan segera dibangun oleh pemerintah kabupaten untuk mengantisipasi penutupan sementara TPST Piyungan.
TPST baru di Bantul menelan biaya anggaran sekitar Rp 22 M dan akan mulai dibangun pada 2023 ini.
Tidak hanya sebagai tempat penampungan sampah di Bantul, TPST Mondalan Banguntapan juga akan menjadi pusat pemilahan dan pengolahan untuk mengatasi masalah sampah khususnya di Bantul.

TPST di Mondalan Banguntapan Bantul Akan Tampung 49 Ton Sampah Per Hari

Pembangunan TPST di Mondalan Banguntapan ini bersumber dari anggaran Kementrian PUPR yakni sekitar Rp 22 milyar.
Dibangunnya TPST itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemda DIY untuk mengurangi produksi sampah dari masing-masing kabupaten.
“Sumber anggaran dari Kementrian PUPR, jadi daerah diminta untuk menyiapkan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho saat ditemui Hariane pada Kamis, 2 Februari 2023.
BACA JUGA : Jadi Tujuan Berwisata, Timbulan Sampah Pantai Selatan Bantul Bisa 100 Ton Sepekan
TPST di Mondalan Banguntapan Bantul
TPST baru di Bantul segera dibangun untuk atasi TPST Piyungan yang overload. (Foto: Instagram/danny_kencana)
Selayaknya fungsi tempat pengolahan sampah terpadu, TPST ini nantinya juga akan ada proses pengolahan, pengomposan, pemilahan sampah, dan sebagainya.
Sehingga sampah yang telah diproses tidak menimbulkan bau dan tidak mengakibatkan gangguan lingkungan seperti TPA.
“Jadi sampah tidak seperti di TPA (Tempat Pembuangan Akhir), sampah di sana (TPST) ada kegiatan pengolahan yang dilakukan,” jelasnya.
Ari menyebutkan, TPST baru tersebut akan menampung kapasitas sampah maksimal 49 ton per hari.
Pihaknya berharap pembangunan tersebut dapat mengurai permasalahan di Yogyakarta khususnya yang berasal dari Bantul.
“Pengurangan sampah kan dilakukan dengan berbagai hal dan dilakukan bersama-sama, masyarakat juga melakukan pengurangan dari sumber, yang belum bisa diolah masyarakat nanti dilakukan oleh pemerintah salah satunya dengan dibangunnya TPST di Banguntapan,” terangnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, dibangunnya TPST baru di Bantul ini untuk menampung dan mengolah sampah yang berasal dari Bantul mengingat kapasitas TPST Piyungan yang kian darurat overload.
BACA JUGA : Darurat TPST Piyungan Overload, Masyarakat Bantul Berpotensi Timbulkan Sampah Ratusan Ton Per Hari
TPST piyungan ditutup
TPTS Piyungan ditutup menyebabkan tumpukan sampah terbengkalai di beberapa wilayah Yogyakarta. (Foto: Twitter/Merapi_uncover)
“TPST Piyungan kan mau ditutup sementara. Kita membangun itu untuk mengurangi sampah di TPST Piyungan,” ujarnya.
Lebih lanjut Abdul Halim menyampaikan bahwa pembangunan TPST di Mondalan Banguntapan ini merupakan salah satu komitmen Pemkab Bantul terkait program Bantul Bersama (Bantul Bersih Sampah Tahun 2025).
Seperti diketahui, saat ini Pemkab Bantul tengah menggalakkan pembangunan TPST mini skala desa atau kalurahan untuk meminimalisir pembuangan sampah ke TPST Piyungan.
“Tentu ini jadi komitmen kita dengan program Bantul Bersama dimana nanti akhirnya sampah selesai di desa, maka kita bangun unit-unit di banyak tempat sehingga sampah tidak keluar dari desa,” pungkasnya soal pembangunan TPST di Mondalan Banguntapan Bantul. **** (Kontributor: Wahyu Turi K.)
Baca artikel lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025