HARIANE - Pemda DIY akhirnya berkeputusan TPA Piyungan tutup hingga awal bulan September 2023.
Penutupan pelayanan TPA Piyungan itu berdasarkan Surat Keputusan yang diterbitkan Pemda DIY pada Jumat, 21 Juli 2023 dan ditandatangani oleh Sekda DIY Beny Suharsono.
Dalam surat tersebut dituliskan, pelayanan TPA Piyungan tutup berdasarkan hasil kesepakatan Sekda Pemda DIY, Sekda Pemkab Bantul, Sekda Pemkab Sleman, dan Sekda Pemkot Yogyakarta.
Dalam keterangannya, pelayanan sampah TPA Piyungan akan dihentikan sekiranya selama 45 hari, terhitung dari 23 Juli hingga 5 September 2023.
Penyebab TPA Piyungan Tutup Hingga September 2023
Alasan yang mendasari pemberhentian pelayanan TPA Piyungan tak lain dikarenakan kapasitasnya yang overload atau membludak.
“Dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas maka pelayanan sampah di TPA Piyungan tidak dapat dilakukan mulai tanggal 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023,” kata Beny dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Terkait itu, pihaknya meminta kerjasama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho menyampaikan bahwa nantinya Bupati Bantul akan menerbitkan Surat Keputusan tersendiri.
Surat Keputusan itu, katanya, di dalamnya akan memuat langkah-langkah yang harus dilakukan semua pihak, khususnya pemerintah setempat.
“Surat Keputusan yang di dalamnya berisi langkah-langkah yang harus dilakukan oleh semua pihak, termasuk di dalamnya apa saja yang harus dilakukan oleh masyarakat,” kata Ari kepada Hariane.
Untuk diketahui pelayanan TPA Piyungan menampung sampah-sampah dari sebgaian wilayah DIY, antara lain Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta.