Gaya Hidup , Kesehatan

Trauma Pelecehan Seksual pada Pria sering Disepelekan, Berikut ini Hal yang Harus Dilakukan oleh Korban

profile picture Rosita Maela Sari
Rosita Maela Sari
trauma pelecehan seksual pada pria
Trauma pelecehan seksual pada pria sering disepelekan (Ilustrasi: Pexels/RODNAEProductions)

RTS ini biasanya terbagi menjadi 2 fase :

1. Fase ‘Berantakan’

Fase ini terjadi 2-3 minggu pertama setelah kejadian.

Korban biasa mengalami emosi negatif yang kuat dan gabungan dari berbagai emosi, seperti sedih berlebihan, marah, hina, malu, takut, ingin balas dendam dan sering kali menyalahkan diri sendiri

2. Fase ‘Akibat’

Fase ini adalah efek jangka panjang bahkan korban pelecehan seksual bisa mengalami gangguan jiwa.
Korban juga bisa mengalami phobia yang berhubungan dengan kejadian.

Mulai dari membenci identitas dirinya, membentuk identitas baru (Fugue Disosiatif), Aversi Seksual yaitu tidak ada keinginan untuk melakukan hubungan intim, Post Traumatic Disorder (PTSD), dan gangguan orgasme.

Maka dari itu sangat penting untuk mengikut konseling pasca pelecehan seksual untuk dapat mengatasi RTS ini.

Hal yang Harus Dilakukan oleh Korban Pelecehan Seksual

Jika terjadi pelecehan seksual yang fatal pada pria, berikut ini hal yang harus dilakukan korban dikutip dari unggahan akun Twitter milik Dokter Levi.

Tujuannya untuk mencegah kemungkinan trauma pelecehan seksual pada pria maupun jenis penyakit lainnya.

1. Pastikan diri sendiri aman terlebih dahulu.

2. Cari bantuan kepada orang terdekat yang dapat dipercaya, ceritakan kejadian yang baru saja dialami ke orang tersebut.
3. Segera cari pertolongan medis.
a. Pencegahan IMS menular dengan antibiotik profilaksi.
b. Pencegahan penuluran HIV dengen PEP.
c. Cek Hepatitis B dan imunisasi hepatitis B.
d. Tindakan medis sesuai kebutuhan luka yang terjadi.
e. Lakukan visum di rumah sakit segera setelah kejadian.
f. Lakukan laporan ke polisi.
g. Banyak korban kekerasan seksual tidak mengikuti konseling.

Menurut Campbell, hanya sekitar 24-40% korban pernah mencari konseling pasca kejadian. Melakukan konseling dengan psikiatri atau psikolog sangat penting terutama untuk korban pemerkosaan yang sering mengalami PTSD.

Itulah penjelasan terkait trauma pelecehan seksual pada pria yang biasanya sering disepelekan.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB