Berita , Pilihan Editor

Twitter Gugat Elon Musk ke Pengadilan, Ini 3 Poin Utama Gugatannya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Twitter Gugat Elon Musk ke Pengadilan, Ini 3 Poin Utama Gugatannya
Twitter Gugat Elon Musk ke Pengadilan, Ini 3 Poin Utama Gugatannya
Namun bagi Twitter, masalah jumlah akun spam dan bot itu hanyalah dalih dari Elon Musk.
Pasalnya, menurut Twitter, Elon Musk tidak pernah menanyakan masalah jumlah akun spam dan bot sebelum perjanjian akuisisi dilakukan.
BACA JUGA : Karyawan SpaceX yang Kritik Elon Musk Dipecat, Skandal Pelecehan Seksual Kembali Disinggung

3. Kesepakatan Utang Belum Dilunasi Musk

Berdasarkan ketentuan perjanjian, Elon Musk harus melakukan pembiayaan utang untuk pembelian Twitter senilai Rp659 Triliun.
Akan tetapi, Twitter mengatakan dalam gugatannya bahwa Elon Musk tampak mengabaikan upaya penyelesaian utangnya, yang bertentangan dengan perjanjian.
Lebih lanjut, mereka menyebut Elon Musk justru menghilang ketika para eksekutif Twitter bersedia membahas angka-angka tentang akun spam yang menurut Elon Musk mengkhawatirkan.
Proses Twitter gugat Elon Musk ke pengadilan kemungkinan berlanjut di meja hijau dalam proses yang panjang untuk menentukan apakah Twitter dapat memaksa Musk untuk menutup kesepakatan dan menjadi pemiliknya.
Atau, setidaknya membuat Elon Musk membayar US$1 miliar (Rp 15 triliun) yang ditetapkan sebagai biaya perpisahan (termination fee) dalam perjanjian awal.
Beberapa analis menilai aksi Elon Musk bermain-main dengan proses akuisisi ini karena hanya ingin menawar harga yang dinilai terlalu mahal menyusul penurunan saham Twitter dan pasar teknologi secara keseluruhan.
Saham Tesla (TSLA), yang sebagian Elon Musk andalkan untuk membiayai kesepakatan, juga telah menurun tajam sejak dia menyetujui kesepakatan akuisisi.
Seperti diketahui, perjanjian akuisisi Twitter dengan Elon Musk memiliki batas waktu hingga 24 Oktober 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025