HARIANE – Jajaran kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran uang palsu (upal) di Pasar Playen, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. Petugas telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pedagang yang menerima uang palsu dari pembeli.
“Masih kami selidiki,” kata Kapolsek Playen, AKP Sigit Teja, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (16/4/2025).
Setelah mendapatkan informasi, petugas dari kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi sejumlah pedagang di Pasar Playen untuk dimintai keterangan terkait peredaran uang palsu tersebut.
“Tidak ada laporan, hanya informasi yang kami terima bahwa ada uang palsu. Kami langsung ke pasar kemarin (15/4/2025),” jelasnya.
Sigit menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, setidaknya terdapat lima pedagang di Pasar Playen yang menerima uang palsu dari pembeli.
Sebagian besar pedagang tersebut tidak menyadari bahwa uang yang diterima adalah palsu saat transaksi berlangsung.
“Lima orang dengan jumlah enam lembar upal, nominal pecahan Rp50.000. Pedagang rata-rata tidak menyadari kapan upal itu diterima,” kata Sigit.
Pihaknya mengimbau kepada para pedagang maupun masyarakat umum untuk selalu waspada dan memeriksa keaslian uang yang diterima setelah bertransaksi. Hal ini dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Gunungkidul tengah diresahkan dengan adanya uang palsu yang beredar di kawasan Pasar Playen. Pecahan uang palsu tersebut digunakan untuk bertransaksi dengan nilai Rp50.000.
Salah satu pedagang yang menjadi korban, Sakiyem (75), mengaku tidak mengetahui siapa pembeli yang menggunakan uang palsu untuk membeli dagangannya.
“Tidak hafal siapa saja, soalnya banyak yang beli, jadi tidak tahu,” kata Sakiyem saat ditemui di Pasar Playen, Rabu (16/4/2025).
Bahkan, Sakiyem tidak menyadari bahwa uang tersebut palsu. Ia baru mengetahuinya saat hendak menggunakannya untuk belanja kulakan.