Berita , Pendidikan

UNY Siap Buka Pintu Bagi Mahasiswa Baru 2024 dengan Tiga Jalur Seleksi

profile picture Nadhirah
Nadhirah
UNY Siap Buka Pintu Bagi Mahasiswa Baru 2024 dengan Tiga Jalur Seleksi
UNY Siap Buka Pintu Bagi Mahasiswa Baru 2024 dengan Tiga Jalur Seleksi. (ilustrasi: Laman Resmi BKN).

“Kita berusaha setiap tahun ada perbaikan, ada peningkatan. Di samping juga untuk mengakomodasi berbagai macam dinamika perubahan di sistem pendidikan,” kata Prof. Nizam.

Prinsip utama dalam SNPMB adalah memberikan layanan yang makin baik pada calon mahasiswa sekaligus membangun sistem yang berkeadilan, transparan, akuntabel, efektif dan efisien bagi semua pihak, serta mengeliminasi hal yang selama ini dirasa belum baik.

Sebelumnya, terkadang calon mahasiswa yang lolos di salah satu prodi melalui jalur tertentu di suatu PTN ikut kembali seleksi di jalur berikutnya karena belum mantap di pilihannya.

Hal ini dapat merugikan perguruan tinggi dan peserta lain yang tertutup kesempatannya untuk masuk di prodi tersebut.

Pada tahun ini juga mendorong pengembangan pendidikan vokasi sehingga kesempatan untuk memilih di program vokasi diperluas dengan adanya hingga empat pilihan.

Kepala Unit Admisi UNY Dr. Setya Raharja mengatakan bahwa UNY siap menerima calon mahasiswa baru tahun 2024 melalui jalur SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri.

“Daya tampung mahasiswa UNY tahun 2024 lebih dari 6000 orang dari setiap jalur, baik dari jenjang S1 maupun D4,” papar Setya Raharja, Minggu (10/12).

Berdasarkan data pada tahun sebelumnya, prodi Manajemen menjadi favorit dengan 13.762 pendaftar dan 459 diterima, sementara prodi Teknologi Informasi menunjukkan persaingan yang ketat dengan satu kursi diperlombakan oleh 79 calon mahasiswa dari 6.327 pendaftar.

Registrasi untuk SNPMB Tahun 2024 dimulai dari pengisian PDSS, Pendaftaran SNBP, hingga Pendaftaran UTBK-SNBT melalui Portal SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id).

Siswa kurang mampu secara ekonomi juga berpeluang mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang KIP Kuliah, mereka dapat mengakses informasi melalui situs resmi Kemendikbudristek (https://puslapdik.kemdikbud.go.id) dan Kemenag (https://kip-kuliah.kemenag.go.id).

SNPMB Tahun 2024 diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih adil dan transparan bagi semua pihak yang berkepentingan.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025