Nasional

Update Daftar Vaksin Booster yang Disetujui BPOM Untuk Usia 18 Tahun ke Atas

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Update Daftar Vaksin Booster yang Disetujui BPOM Untuk Usia 18 Tahun ke Atas
Update Daftar Vaksin Booster yang Disetujui BPOM Untuk Usia 18 Tahun ke Atas
HARIANE - Update daftar vaksin booster yang telah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi informasi yang berguna pada masyarakat Indonesia.
Dengan mengetahui update daftar vaksin booster, masyarakat bisa mengetahui jenis vaksin yang aman untuk digunakan.
Dalam update daftar vaksin booster ini ada jenis vaksin yang bisa sama dengan vaksin primer-nya, namun ada juga yang berbeda.
BACA JUGA : Layanan Vaksin Booster Dosis Kedua untuk Lansia di Atas 60 Tahun Dimulai, Kemenkes: untuk Perlindungan Tambahan

Berdasarkan akun Instagram resmi BPOM RI, inilah update daftar vaksin booster per 17 November 2022.

Sebelum membahas banyak hal terutama mengenai update daftar vaksin booster, perlu diketahui dulu bahwa vaksin dapat digolongkan sebagai vaksin homolog atau heterolog.
Vaksin homolog adalah vaksin booster yang sama dengan vaksin primernya. Sedangkan sebaliknya, vaksin heterolog yaitu vaksin booster yang berbeda dengan vaksin primernya.
Pada 17 November 2022, BPOM telah memberi update daftar vaksin booster.
BPOM memberikan izin untuk penggunaan darurat atau yang dapat disebut sebagai Emergency Use Authorization (EUA) dari vaksin Inavac.
Vaksin Inavac ini akhirnya bisa dijadikan vaksin booster heterolog dengan vaksinasi primer berjenis CoronaVac.
Karena tergolong sebagai vaksin booster heterolog, jumlah vaksin Inavac yang dapat diberikan kepada calon penerima vaksin yakni sebesar 1 dosis atau 0,5 ml.
Sedangkan penggunaannya dapat diberikan setelah 6 bulan dari dosis kedua vaksinasi primer.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB