Berita

Layanan Vaksin Booster Dosis Kedua untuk Lansia di Atas 60 Tahun Dimulai, Kemenkes: untuk Perlindungan Tambahan

profile picture Hanna
Hanna
Layanan Vaksin Booster Dosis Kedua untuk Lansia di Atas 60 Tahun Dimulai, Kemenkes: untuk Perlindungan Tambahan
Layanan Vaksin Booster Dosis Kedua untuk Lansia di Atas 60 Tahun Dimulai, Kemenkes: untuk Perlindungan Tambahan
HARIANE - Vaksin booster dosis kedua untuk lansia kini sedang gencar disosialisasikan Pemerintah dalam rangka mengantisipasi trend peningkatan kasus Covid-19 baik dalam skala global maupun nasional.
Di mana vaksin booster dosis kedua untuk lansia tersebut telah Kementerian Kesehatan izinkan untuk diberikan terutama kepada lansia berusia di atas 60 tahun.
Berikut informasi selengkapnya seputar vaksin booster dosis kedua untuk lansia yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Vaksin Booster di Yogyakarta Sudah Tersedia di Fasyankes Terdekat, Berikut Syarat dan Berkas yang Harus Dibawa 

Vaksin Booster Dosis Kedua untuk Lansia

Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril menyebutkan bahwa  kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat Covid-19.
Di mana vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.
Adapun vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk lansia tersebut bisa diberikan sekurang-kurangnya enam bulan sejak booster pertama diberikan.
Sementara bagi lansia yang belum booster pertama, diimbau untuk segera dapatkan booster pertama. Sehingga penerimaan vaksinasi primer bagi para lansia dapat lengkap. 
Namun, sampai saat ini masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi primer dan booster masih dibawah 70% dari populasi.
Sehingga Dr. Syahril mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster terutama pada lansia agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.
''Mengingat faktor risikonya yang tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,'' ucapnya.
BACA JUGA : Vaksin Meningitis Tak Lagi Jadi Syarat Wajib Umroh, Ini Persyaratan Lainnya yang Harus Disiapkan
Demikian informasi seputar layanan vaksin booster dosis kedua untuk lansia yang perlu diketahui.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB