Berita
Update Insiden Penembakan WNI di Malaysia, 2 Korban Akui Tak Lakukan Perlawanan ke APMM
HARIANE - Perkembangan insiden penembakan WNI di Malaysia, KBRI Kuala Lumpur telah melakukan akses kekonsuleran untuk menemui empat WNI yang dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia.
Dari keempat korban, Kemlu dan KBRI telah memverifikasi identitas dua WNI korban penembakan aparat Malaysia, yaitu HA dan MZ, yang keduanya berasal dari Provinsi Riau.
Setelah berkomunikasi dengan Kemlu, keduanya menjelaskan kronologi kejadian dan mengaku tidak melakukan perlawanan ke aparat APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia).
Kedua korban HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil, sehingga dapat memberikan keterangan. Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca operasi.
2 WNI Korban Penembakan Akui Tidak Melakukan Perlawanan ke Aparat APMM
Sebelumnya, insiden penembakan WNI terjadi pada 24 Januari 2025 dini hari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan ke kapal WNI setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan.
Namun, perkembangan terbaru dari kesaksian dua WNI korban penembakan berinisial HA dan MZ, keduanya mengaku tidak ada perlawanan dengan senjata tajam terhadap aparat APMM.
"Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM," tulis pernyataan Kemlu.
Dalam hal ini, KBRI akan terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.
Dikutip dari pernyataan resmi Kemlu RI, KBRI Kuala Lumpur juga sedang mengurus proses pemulasaran satu WNI yang meninggal dunia, inisial B, asal Provinsi Riau untuk dipulangkan ke Indonesia.
Pemulangan akan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman korban di Pulau Rupat, Provinsi Riau.
Untuk memastikan terpenuhinya hak-hak para korban, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum dan membiayai perawatan di rumah sakit hingga sembuh.