Berita , Gaya Hidup
Update Kasus Kematian Dante, Polisi Panggil Ahli Gestur Tubuh dan Rekonstruksi TKP
HARIANE - Polda Metro Jaya memberikan update soal penanganan kasus kematian Dante, anak artis Tamara Tyasmara berusia 6 tahun yang meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa polisi akan melakukan pemeriksaan dengan memanggil ahli gestur tubuh besok Selasa, 27 Februari 2024.
Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya polisi juga telah meminta keterangan dari saksi dan juga beberapa ahli, termasuk ahli olahraga renang.
"Kemudian besok penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh," terang Ade Ary dalam konferensi pers yang digelar hari ini Senin, 26 Februari 2024.
Selain melakukan kerjasama lintas profesi dengan beberapa ahli untuk mengungkap kematian anak Tamara Tyasmara, Polda Metro Jaya juga berencana untuk melakukan rekonstruksi TKP.
Ade Ary mengungkapkan untuk jadwal tepatnya belum bisa diinformasikan tetapi akan dilakukan pada minggu ini.
Ia menyebut dilakukannya rekonstruksi di TKP adalah untuk mengumpulkan fakta-fakta dan membuat pengungkapan kasus menjadi lebih jelas.
"Dalam waktu dekat ini akan dilakukan rekonstruksi untuk mengumpulkan fakta-fakta dan membuat kasus ini terang benderang. Prinsip utamanya tetap prosedural, profesional dan proporsional, dan penyidik berkomitmen untuk terus mengungkap kasus ini supaya terang benderang dan bisa lengkap fakta-fakta dan alat bukti," jelasnya.
Pemeriksaan Psikologi Tamara Tyasmara
Sebelumnya dalam kasus kematian Dante, Tamara juga telah menjalani pemeriksaan psikologi di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum Tamara, Sandy Arifin mengungkapkan kliennya diperiksa selama tiga jam terkait dengan mendiang anaknya.
Soal hasil pemeriksaan psikologi atas kasus kematian Dante yang dilakukan secara tertutup tersebut, Ade Ary mengungkapkan saat ini masih berjalan prosesnya sehingga belum ada informasi yang bisa disampaikan. ****