Berita , Jabodetabek

Update Kasus Penipuan Pre Order iPhone, Rekening Si Kembar Rihana Rihani Diblokir PPATK

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus penipuan pre order Iphone
Inilah sosok Si Kembar Rihana dan Rihani yang tersandung kasus penipuan pre order iPhone. (Foto: Instagram/@kasusiphonesikembar)

HARIANE – Kasus penipuan pre order iPhone Si Kembar Rihana Rihani kini telah menemui babak baru setelah mandek selama satu tahun.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata menyatakan bahwa kasus penipuan iPhone si kembar tersebut kini sedang dalam proses penyidikan.

Hanya saja saat ini polisi belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus penipuan si kembar lantaran keduanya mangkir dari panggilan penyidik.

“Sudah tahap sidik. Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diperiksa,” ujarnya seperti dikutip dari PMJ.

PPATK Turun Tangan dalam Kasus Penipuan Pre Order Iphone Si Kembar

kasus penipuan pre order Iphone
PPATK meminta PJK Bank untuk memblokir rekening terduga pelaku penipuan iPhone Si Kembar. (Foto: Polda Metro Jaya News)

Tak hanya penyidik, kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut turun tangan dalam kasus yang viral di Twitter tersebut.

Menurut keterangan dari Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, saat ini pihaknya telah memerintahkan agar rekening Si Kembar diblokir sementara oleh Penyedia Jasa Keuangan (PJK) bank.

“Terkait kasus penipuan pre order iPhone yang diduga dilakukan oleh Si kembar RA dan RI, PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI,” tukasnya.

Natsir Kongah kemudian melanjutkan bahwa jumlah rekening milik terduga Rihana dan Rihani yang saat ini berhasil diblokir oleh PJK bank sebanyak 21 akun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB