Berita , Nasional
Update Kasus Video Panas Mirip Rebecca Klopper, Penyebar Video Ditangkap Bareskrim Polri
Edmundus Roke Wea
Kasus video syur mirip Rebecca Klopper, pelaku penyebar video ditangkap. (Foto:instagram/rklopperr)
Nama Rebecca Klopper pun langsung viral di media sosial kala itu. Artis 21 tahun tersebut kemudian melaporkan pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video asusila yang dinarasikan miripnya.
Saat ini tersangka penyebar video tersebut pun sudah ditangkap dan akan diproses secara hukum.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Selain itu penyebar Video syur mirip Rebecca Klopper juga dikenakan pasal tentang Pornografi pidana maksimal 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 6 miliar. ****