Pendidikan

UTBK SNBT 2023 Gelombang 2 Telah Dimulai, Ini Dokumen Wajib Dibawa Saat Ujian

profile picture Fatimah Nuraini
Fatimah Nuraini
UTBK SNBT 2023 Gelombang 2
Dokumen yang harus dibawa saat UTBK SNBT 2023 gelombang 2. (Ilustrasi: Freepik/jannoon028)

HARIANE – UTBK SNBT 2023 gelombang 2 mulai digelar pada Senin, 22 Mei 2023.

UTBK SNBT adalah singkatan dari Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes yang dirancang sebagai seleksi untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. 

Ujian UTBK 2023 dibagi menjadi 2 gelombang di mana gelombang pertama sudah dilaksanakan pada 08 - 14 Mei 2023 lalu.

Dokumen yang Harus Dibawa Saat UTBK SNBT 2023 Gelombang 2

UTBK 2023 gelombang 2 dilaksanakan mulai 22 - 28 Mei 2023 sebagaimana dilansir dari laman SNPMB Kemdikbud.

Sebelum melaksanakan ujian, peserta harus mempersiapkan diri sebaik mungkin mulai dari persiapan materi, fisik, mental, dan juga dokumen yang harus dibawa agar lebih tenang mengerjakan soal UTBK-SNBT 2023.

Berkas yang wajib dibawa oleh peserta ketika mengikuti UTBK SNBT 2023 adalah berikut ini seperti dilansir dari Instagram @_snpmbbppp: 

1. Katu tanda peserta UTBK SNBT 2023

2. Kartu identitas (Kartu siswa/KTP/Paspor)
3. Surat Keterangan Lulus asli (bagi peserta angkatan 2023)
4. Copy ijazah yang telah dilegalisir (bagi angkatan 2021 dan 2022)

Selain berkas-berkas tersebut, peserta juga diwajibkan untuk membawa masker dan hand sanitizer.

Bagi peserta yang hendak mengikuti pendaftaran UTBK SNBT diharuskan untuk menggunakan pakaian formal dan bersepatu.

Sebelum memasuki lokasi ujian, para peserta UTBK-SNBT 2023 harus memastikan kelengkapan berkas dan persyaratan di atas.

Demikian informasi mengenai persyaratan yang harus dibawa saat UTBK SNBT 2023 gelombang 2.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025
2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025
Seorang Mahasiswi Diancam Video Syurnya Disebar, Berawal Terima Tawaran Jadi Pacar Sewaan

Seorang Mahasiswi Diancam Video Syurnya Disebar, Berawal Terima Tawaran Jadi Pacar Sewaan

Jumat, 27 Juni 2025
Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025