Pendidikan

UTBK SNBT 2023 Gelombang 2 Telah Dimulai, Ini Dokumen Wajib Dibawa Saat Ujian

profile picture Fatimah Nuraini
Fatimah Nuraini
UTBK SNBT 2023 Gelombang 2
Dokumen yang harus dibawa saat UTBK SNBT 2023 gelombang 2. (Ilustrasi: Freepik/jannoon028)

HARIANE – UTBK SNBT 2023 gelombang 2 mulai digelar pada Senin, 22 Mei 2023.

UTBK SNBT adalah singkatan dari Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes yang dirancang sebagai seleksi untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. 

Ujian UTBK 2023 dibagi menjadi 2 gelombang di mana gelombang pertama sudah dilaksanakan pada 08 - 14 Mei 2023 lalu.

Dokumen yang Harus Dibawa Saat UTBK SNBT 2023 Gelombang 2

UTBK 2023 gelombang 2 dilaksanakan mulai 22 - 28 Mei 2023 sebagaimana dilansir dari laman SNPMB Kemdikbud.

Sebelum melaksanakan ujian, peserta harus mempersiapkan diri sebaik mungkin mulai dari persiapan materi, fisik, mental, dan juga dokumen yang harus dibawa agar lebih tenang mengerjakan soal UTBK-SNBT 2023.

Berkas yang wajib dibawa oleh peserta ketika mengikuti UTBK SNBT 2023 adalah berikut ini seperti dilansir dari Instagram @_snpmbbppp: 

1. Katu tanda peserta UTBK SNBT 2023

2. Kartu identitas (Kartu siswa/KTP/Paspor)
3. Surat Keterangan Lulus asli (bagi peserta angkatan 2023)
4. Copy ijazah yang telah dilegalisir (bagi angkatan 2021 dan 2022)

Selain berkas-berkas tersebut, peserta juga diwajibkan untuk membawa masker dan hand sanitizer.

Bagi peserta yang hendak mengikuti pendaftaran UTBK SNBT diharuskan untuk menggunakan pakaian formal dan bersepatu.

Sebelum memasuki lokasi ujian, para peserta UTBK-SNBT 2023 harus memastikan kelengkapan berkas dan persyaratan di atas.

Demikian informasi mengenai persyaratan yang harus dibawa saat UTBK SNBT 2023 gelombang 2.****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Marak Penipuan Tiket Coldplay, Sandiaga Uno: Kita Coba Tambah Hari Konser

Marak Penipuan Tiket Coldplay, Sandiaga Uno: Kita Coba Tambah Hari Konser

Minggu, 28 Mei 2023 21:10 WIB
Putusan Pemilu Proporsional Tertutup MK Diduga Bocor, Mahfud MD: Polisi Harus Selidiki!

Putusan Pemilu Proporsional Tertutup MK Diduga Bocor, Mahfud MD: Polisi Harus Selidiki!

Minggu, 28 Mei 2023 20:35 WIB
Menikmati Kuliner Pantai Depok Yogyakarta, Sentra Seafood di Bantul dengan Sejuta Keindahannya

Menikmati Kuliner Pantai Depok Yogyakarta, Sentra Seafood di Bantul dengan Sejuta Keindahannya

Minggu, 28 Mei 2023 20:12 WIB
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Kembali Pilih Tanda Gambar ...

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Kembali Pilih Tanda Gambar ...

Minggu, 28 Mei 2023 18:01 WIB
Terbaru! Rekrutmen Guru Melalui Marketplace, Nadiem: Membantu Nasib Guru Honorer

Terbaru! Rekrutmen Guru Melalui Marketplace, Nadiem: Membantu Nasib Guru Honorer

Minggu, 28 Mei 2023 17:53 WIB
Lokasi 32 Biksu Thudong Singgah di Semarang, Berikut ini Tema dan Jadwal Kegiatan ...

Lokasi 32 Biksu Thudong Singgah di Semarang, Berikut ini Tema dan Jadwal Kegiatan ...

Minggu, 28 Mei 2023 15:36 WIB
Cara Membuat IMB beserta Persyaratan, Prosedur, dan Waktu Penyelesaiannya

Cara Membuat IMB beserta Persyaratan, Prosedur, dan Waktu Penyelesaiannya

Minggu, 28 Mei 2023 15:33 WIB
Jadwal Event Surabaya Juni 2023, Ada Pagelaran Motor, Konser Musik, hingga Haul Bung ...

Jadwal Event Surabaya Juni 2023, Ada Pagelaran Motor, Konser Musik, hingga Haul Bung ...

Minggu, 28 Mei 2023 15:07 WIB
Sandiaga Uno Hengkang dari Gerindra, Isyaratkan Gabung PPP

Sandiaga Uno Hengkang dari Gerindra, Isyaratkan Gabung PPP

Minggu, 28 Mei 2023 15:05 WIB
Cara Pesan Tiket Gratis Ancol dari 21 Mei - 22 Juni 2023, Lengkap ...

Cara Pesan Tiket Gratis Ancol dari 21 Mei - 22 Juni 2023, Lengkap ...

Minggu, 28 Mei 2023 14:27 WIB