HARIANE - Beberapa hari jelang ujian, tata tertib UTBK 2023 kembali dirilis oleh BP3 Kemendikbuk sebagai pedoman para peserta dalam mengikuti tes.
Terdapat beberapa revisi yang dilakukan oleh panitia sehingga dilakukan publikasi ulang.
Salah satu tata tertib yang dirilis yakni mengharuskan para peserta untuk mengetahui ruang dan lokasi ujian sebelum mengikutinya.
Selain itu, peserta juga diwajibkan harus mengenakan sepatu. Berikut informasi selengkapnya.
Tata Tertib UTBK 2023
Berikut ini adalah tata tertib UTBK 2023 yang berlaku, seperti yang dirilis pada laman resmi SNPMB BP3.
Aturan pertama yaitu berkaitan dengan hal-hal yang harus diperhatikan sebelum ujian berlangsung,
A. Sebelum Ujian Berlangsung
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta wajib membawa:
a) Kartu Tanda Peserta Ujian.
b) Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau surat keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).