Pendidikan

Tata Tertib UTBK 2023, Pahami dan Taati Agar Tes Lancar

profile picture Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Tata tertib UTBK 2023
Patuhi tata tertib UTBK 2023 yang berlaku agar ujian tidak dibatalkan. (Foto: Freepik/pch.vector)

HARIANE - Beberapa hari jelang ujian, tata tertib UTBK 2023 kembali dirilis oleh BP3 Kemendikbuk sebagai pedoman para peserta dalam mengikuti tes.

Terdapat beberapa revisi yang dilakukan oleh panitia sehingga dilakukan publikasi ulang.

Salah satu tata tertib yang dirilis yakni mengharuskan para peserta untuk mengetahui ruang dan lokasi ujian sebelum mengikutinya.

Selain itu, peserta juga diwajibkan harus mengenakan sepatu. Berikut informasi selengkapnya.

Tata Tertib UTBK 2023

Berikut ini adalah tata tertib UTBK 2023 yang berlaku, seperti yang dirilis pada laman resmi SNPMB BP3.

Aturan pertama yaitu berkaitan dengan hal-hal yang harus diperhatikan sebelum ujian berlangsung,

A. Sebelum Ujian Berlangsung

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta wajib membawa:

a) Kartu Tanda Peserta Ujian.

b) Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau surat keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025
Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Kamis, 24 April 2025
Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Kamis, 24 April 2025
Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kamis, 24 April 2025
Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kamis, 24 April 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Kamis, 24 April 2025