Berita , Pendidikan , Nasional , Artikel

Penyesuaian Waktu Pelaksanaan UTBK 2023, Cermati Agar Tidak Salah Informasi

profile picture Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Penyesuaian waktu pelaksanaan UTBK 2023
Penyesuaian waktu pelaksanaan UTBK 2023 dirilis karena adanya beberapa perubahan jam pelaksanaan. (Foto: Freepik/freepik)

HARIANE - Penyesuaian waktu pelaksanaan UTBK 2023 resmi dirilis oleh penyelenggara dengan bertolak pada Surat Edaran tentang Penyesuaian Jadwal UTBK - SNBT 2023.

Penyesuaian waktu pelaksanaan UTBK 2023 ini menjadi poin penting yang perlu dicermati dan diperhatikan mengingat jadwal pelaksaan akan tiba sebentar lagi. Dengan demikian, proses ujian dapat tetap terlaksana dengan baik.

Terlebih lagi, jangan sampai kesalahan dalam memahami perubahan jadwal ujian merusak persiapan sebelumnya yang telah dilakukan secara maksimal dan matang sehingga menjadi sia-sia.

Berikut adalah penyesuaian waktu pelaksanaan UTBK 2023 yang dirilis pada akun instagram resmi BP3 Kemendikbud.

Penyesuaian Waktu Pelaksanaan UTBK 2023

1. Senin sampai dengan Kamis dan Sabtu serta Minggu

Pada hari-hari yang disebutkan akan diberlakukan perubahan bagi daerah-daerah yang termasuk ke dalam Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), khususnya wilayah Seumatera selain Lampung.

Perubahan tersebut yaitu ujian yang semula akan dimulai pada pukul 12.30 sampai dengan 16.15 WIB akan dimundurkan menjadi pukul 13.00 WIB hingga 16.45 WIB.

2. Khusus Hari Jumat

Penyesuaian waktu pelaksanaan UTBK 2023 di hari Jumat akan diberlakukan untuk sesi siang khusus wilayah yang termasuk WIB.

a) Untuk daerah-derah di Jawa, ujian yang semula dijadwalkan akan dimulai pukul 12.30 hingga 16.15 WIB akan dimundurkan menjadi pukul 13.15 sampai dengan pukul 17.00 WIB.

b) Untuk daerah di Luar Jawa yang sebelumnya dijadwalkan akan dimulai pada pukul 12.30 sampai dengan 16.15 WIB akan dimundurkan menjadi dimulai pada pukul 13.45 hingga 17.30 WIB.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025
Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Kamis, 24 April 2025
Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Kamis, 24 April 2025
Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kamis, 24 April 2025
Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kamis, 24 April 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Kamis, 24 April 2025