Berita , Kesehatan

Vaksin Booster Kedua Covid-19 Mulai 24 Januari, Bagaimana Aturan Dosis Vaksin? Simak Disini

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Vaksin Booster Kedua Covid-19 Mulai 24 Januari, Bagaimana Aturan Dosis Vaksin? Simak Disini
Vaksin Booster Kedua Covid-19 Mulai 24 Januari, Bagaimana Aturan Dosis Vaksin? Simak Disini
HARIANE - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyapaikan bahwa masyarakat umum sudah bisa vaksin booster kedua Covid-19 mulai 24 Januari 2023.
Vaksin booster kedua Covid-19 yang sebelumnya hanya diwajibkan untuk tenaga kesehatan dan lansia saja kini sudah dibolehkan untuk masyarakat umum.
Mengutip dari laman Kemenkes, vaksin booster kedua Covid-19 bertujuan untuk percepatan vaksinasi dan meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.
BACA JUGA :
Update Daftar Vaksin Booster yang Disetujui BPOM Untuk Usia 18 Tahun ke Atas
Aturan vaksin booster kedua sudah bisa didapat masyarakat umum tertuang dalam SE. Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.
Menurut surat edaran tersebut masyarakat umum yang boleh mendapatkan vaksinasi booster kedua ialah yang sudah berusia 18 tahun keatas.
Jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster kedua ini adalah jenis Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), Sinopharm, dan Covovax.
Aturan vaksin booster kedua Covid-19 berdasarkan jenis vaksin booster pertama adalah sebagai berikut:
vaksin booster kedua covid-19
Regimen vaksin booster kedua. (Pixabay/torstensimon)

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac

– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer

– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)

– Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm

– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax

– Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
BACA JUGA :
Hyposmia Jadi Gejala Covid-19 Varian Terbaru, Apa Itu?
vaksin booster kedua covid-19
Pelaksanaan vaksin booster kedua dimulai 24 Januari. (Foto: Kemkes)
Masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster kedua Covid-19 di fasilitas kesehatan terdekat seperti di puskesmas, klinik pratama, dan RSUD.
Masyarakat bisa cek terlebih dahulu lokasi penyelenggara vaksin di aplikasi JAKI (untuk wilayah DKI Jakarta), akun sosial media Dinkes/Provinsi sesuai dengan wilayah domisili serta aplikasi PeduliLindungi.
Vaksin booster kedua Covid-19 bisa diberikan minimal jarak 6 bulan sejak booster pertama diberikan. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025