Kedatangan mereka kali ini masih dalam bentuk aduan lantaran pihaknya diminta untuk mengumpulkan bukti-bukti baru untuk memperkuat laporan.
Adapun bukti yang sudah dikumpulkan berupa video yang sudah disalin ke flash disk dan beberapa capture foto.
Mabes Polri menyarankan pelapor melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya lantaran adanya skala prioritas di Mabes Polri
Mereka menduga pembuat video berdurasi 47 menit ini adalah RK.
"Kami menganggap bahwa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertontonkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa," terang Mualim.
Menanggapi hal ini netizen justru geram lantaran pelapor tersebut dinilai mencari kesempatan lantaran kasus tersebut melibatkan aktris dengan follower yang cukup banyak.
Sepertinya Abg ini pengangguran krna kurang kerjaan ngrusin idup orang,” komentar akun @wd_okva.
“Yg harus di cari penyebar videonya,” tulis @khairil_usmann.
Adapun pasal yang dimuat dalam aduan video 47 detik mirip Rebecca Klopper ini adalah Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE.****