Berita , Jabar

Video Syur Wanita Bercadar di Kebun teh Ciwidey Dijual Mulai Rp 100 Ribu, Pemeran Mengaku Tidak Tahu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
video syur wanita bercadar di kebun teh Ciwidey
Video syur wanita bercadar di kebun teh Ciwidey dijual mulai Rp 100 ribu. (Instagram/adalahkabbandung)

HARIANE – Perekam dan pemeran video syur wanita bercadar di kebun teh Ciwidey Bandung akhirnya dibekuk Polresta Bandung.

Keduanya dibekuk aparat di wilayah Kecamatan Babakan Ciparay, dan langsung digelandang ke Polresta Bandung untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa perekam dan pemeran video wanita bercadar Ciwidey yang viral pada awal Mei 2023 berstatus sebagai pasangan suami istri.

Video Syur Wanita Bercadar di Kebun teh Ciwidey Dijual Mulai Rp 100 Ribu

video syur wanita bercadar di kebun teh Ciwidey
Konferensi pers Polresta Bandung atas kasus video syur. (Instagram/adalahkabbandung)

Berdasarkan konferensi pers yang diunggah Instagram @adalahkanbandung, perekam adalah si suami yang berinisial RM (42) sedangkan pemerannya adalah istrinya DM (27).

DM yang dalam kesehariannya mengenakan cadar mengaku bahwa ia melakukan perbuatan tersebut atas permintaan sang suami.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menambahkan, video tersebut rupanya dibuat oleh kedua pelaku pada Juni 2022 dengan tujuan awal sebagai konsumsi pribadi.

RM, suami sekaligus perekam video syur wanita bercadar di kebun teh Ciwidey Bandung mengaku kepada penyidik bahwa dirinya menjual video tersebut tanpa sepengetahuan sang istri.

Ia menjual video viral tersebut pada Juli 2022 melalui Twitter dengan kisaran harga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu, dan berhasil meraup keuntungan kurang dari Rp 5 juta.

Saat ditanya apa alasannya menjual video tersebut, RM menjawab untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025