Berita , Jabar

Video Syur Wanita Bercadar di Kebun teh Ciwidey Dijual Mulai Rp 100 Ribu, Pemeran Mengaku Tidak Tahu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
video syur wanita bercadar di kebun teh Ciwidey
Video syur wanita bercadar di kebun teh Ciwidey dijual mulai Rp 100 ribu. (Instagram/adalahkabbandung)

HARIANE – Perekam dan pemeran video syur wanita bercadar di kebun teh Ciwidey Bandung akhirnya dibekuk Polresta Bandung.

Keduanya dibekuk aparat di wilayah Kecamatan Babakan Ciparay, dan langsung digelandang ke Polresta Bandung untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa perekam dan pemeran video wanita bercadar Ciwidey yang viral pada awal Mei 2023 berstatus sebagai pasangan suami istri.

Video Syur Wanita Bercadar di Kebun teh Ciwidey Dijual Mulai Rp 100 Ribu

video syur wanita bercadar di kebun teh Ciwidey
Konferensi pers Polresta Bandung atas kasus video syur. (Instagram/adalahkabbandung)

Berdasarkan konferensi pers yang diunggah Instagram @adalahkanbandung, perekam adalah si suami yang berinisial RM (42) sedangkan pemerannya adalah istrinya DM (27).

DM yang dalam kesehariannya mengenakan cadar mengaku bahwa ia melakukan perbuatan tersebut atas permintaan sang suami.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menambahkan, video tersebut rupanya dibuat oleh kedua pelaku pada Juni 2022 dengan tujuan awal sebagai konsumsi pribadi.

RM, suami sekaligus perekam video syur wanita bercadar di kebun teh Ciwidey Bandung mengaku kepada penyidik bahwa dirinya menjual video tersebut tanpa sepengetahuan sang istri.

Ia menjual video viral tersebut pada Juli 2022 melalui Twitter dengan kisaran harga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu, dan berhasil meraup keuntungan kurang dari Rp 5 juta.

Saat ditanya apa alasannya menjual video tersebut, RM menjawab untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Selasa, 07 Mei 2024 22:01 WIB
Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Selasa, 07 Mei 2024 21:47 WIB
Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Selasa, 07 Mei 2024 20:17 WIB
Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Selasa, 07 Mei 2024 20:12 WIB
Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Selasa, 07 Mei 2024 20:03 WIB
Pilkada Serentak 2024, DPD Golkar Mulai Lakukan Survei Elektabilitas Pekan Ini

Pilkada Serentak 2024, DPD Golkar Mulai Lakukan Survei Elektabilitas Pekan Ini

Selasa, 07 Mei 2024 19:47 WIB
Rawan Tumpahan Solar, Polisi-Relawan Slumprit Open Donasi Karung Wadah Serbuk Kayu untuk Disiagakan

Rawan Tumpahan Solar, Polisi-Relawan Slumprit Open Donasi Karung Wadah Serbuk Kayu untuk Disiagakan

Selasa, 07 Mei 2024 19:43 WIB
Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Selasa, 07 Mei 2024 16:14 WIB
Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Selasa, 07 Mei 2024 16:04 WIB
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

Selasa, 07 Mei 2024 15:45 WIB