Berita , Pendidikan

Wacana Kebijakan Baru PPDB 2025, Kemendikdasmen: Belum Final, Menunggu Arahan Presiden

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
kebijakan baru PPDB 2025
Kebijakan baru PPDB 2025 menunggu keputusan final Presiden. (Foto: Laman/Siap PPDB Online)

HARIANE - Sehubungan dengan beredarnya wacana kebijakan baru PPDB 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan bahwa keputusan itu belum final.

Terkait kebijakan baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan evaluasi capaian belajar murid yang beredar di publik, Kemendikdasmen berkomitmen untuk menunggu arahan Presiden.

Wacana kebijakan baru yang ramai beredar di masyarakat terkait PPDB untuk jalur zonasi, penilaian tidak lagi dilihat berdasarkan dokumen kependudukan.

Menurut Biyanto, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, PPDB zonasi versi terbaru akan melihat berdasarkan jarak rumah tinggal dengan sekolah.

Selain itu, sebutan nama PPDB juga akan berubah istilahnya menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). PPDB terbaru juga akan menggandeng lebih banyak sekolah swasta dalam pelaksanaannya.

Kebijakan Baru PPDB 2025 Menunggu Keputusan Final

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto mengatakan bahwa format sistem penerimaan murid baru akan disampaikan di dalam sidang kabinet dan diputuskan oleh Presiden.

Melalui pernyataan tertulis Kemendikdasmen RI, dokumen usulan penyesuaian kebijakan baru PPDB tahun 2025 dan evaluasi capaian belajar murid sudah disampaikan secara resmi ke Sekretariat Negara.

Anang menegaskan, kebijakan baru tersebut masih menjadi pembahasan yang belum final sampai nanti kebijakan diumumkan secara resmi dan ditetapkan dalam peraturan menteri.

"Adapun pernyataan terkait perubahan nama dan sistem PPDB serta rencana pelaksanaan evaluasi capaian belajar murid yang beredar luas di publik, saat ini menjadi bagian dari pembahasan yang belum bersifat final," jelas Anang.

Lebih lanjut, Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga mengatakan akan mengumumkan Ujian Nasional (UN) dengan skema baru setelah diumumkannya kebijakan terbaru PPDB 2025.

Kemendikdasmen kembali menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan baru yang beredar di publik masih belum final dan akan menunggu arahan Presiden. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hore! Pasar Hewan Imogiri Dibuka Lagi Pekan Depan

Hore! Pasar Hewan Imogiri Dibuka Lagi Pekan Depan

Minggu, 09 Februari 2025 14:07 WIB
Punya Kekayaan Rp 1,5 Miliar, Berikut Profil Aris Suharyanta, Wakil Bupati Bantul Terpilih

Punya Kekayaan Rp 1,5 Miliar, Berikut Profil Aris Suharyanta, Wakil Bupati Bantul Terpilih

Minggu, 09 Februari 2025 11:54 WIB
Prakiraan Cuaca Senin 10 Februari 2025, Wilayah ini Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin ...

Prakiraan Cuaca Senin 10 Februari 2025, Wilayah ini Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin ...

Minggu, 09 Februari 2025 10:50 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 9 Februari 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 9 Februari 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Minggu, 09 Februari 2025 10:43 WIB
Pria Ini Dicokok Polisi Usai Gasak Emas Senilai Rp 40 Juta Milik Kakaknya ...

Pria Ini Dicokok Polisi Usai Gasak Emas Senilai Rp 40 Juta Milik Kakaknya ...

Minggu, 09 Februari 2025 10:43 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 9 Februari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 9 Februari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 09 Februari 2025 10:35 WIB
Film Petaka Gunung Gede : Tak Sekedar Cerita Horor Namun Kisah Nyata Misteri ...

Film Petaka Gunung Gede : Tak Sekedar Cerita Horor Namun Kisah Nyata Misteri ...

Sabtu, 08 Februari 2025 18:30 WIB
Digelontor Dana Rp 19,5 Miliar, Progam Padat Karya Disnakertrans Bantul Masuk Tahap Dropping ...

Digelontor Dana Rp 19,5 Miliar, Progam Padat Karya Disnakertrans Bantul Masuk Tahap Dropping ...

Sabtu, 08 Februari 2025 17:26 WIB
Profil Bupati Sleman 2025-2030, Berikut Kekayaan Harda Kiswaya dan Danang Maharsa

Profil Bupati Sleman 2025-2030, Berikut Kekayaan Harda Kiswaya dan Danang Maharsa

Sabtu, 08 Februari 2025 16:22 WIB
Anggaran Program MBG Jadi Rp 100 Triliun, Sri Mulyani Pangkas Jatah Belanja 16 ...

Anggaran Program MBG Jadi Rp 100 Triliun, Sri Mulyani Pangkas Jatah Belanja 16 ...

Sabtu, 08 Februari 2025 15:35 WIB