Berita , Pendidikan
Wacana Kebijakan Baru PPDB 2025, Kemendikdasmen: Belum Final, Menunggu Arahan Presiden
HARIANE - Sehubungan dengan beredarnya wacana kebijakan baru PPDB 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan bahwa keputusan itu belum final.
Terkait kebijakan baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan evaluasi capaian belajar murid yang beredar di publik, Kemendikdasmen berkomitmen untuk menunggu arahan Presiden.
Wacana kebijakan baru yang ramai beredar di masyarakat terkait PPDB untuk jalur zonasi, penilaian tidak lagi dilihat berdasarkan dokumen kependudukan.
Menurut Biyanto, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, PPDB zonasi versi terbaru akan melihat berdasarkan jarak rumah tinggal dengan sekolah.
Selain itu, sebutan nama PPDB juga akan berubah istilahnya menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). PPDB terbaru juga akan menggandeng lebih banyak sekolah swasta dalam pelaksanaannya.
Kebijakan Baru PPDB 2025 Menunggu Keputusan Final
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto mengatakan bahwa format sistem penerimaan murid baru akan disampaikan di dalam sidang kabinet dan diputuskan oleh Presiden.
Melalui pernyataan tertulis Kemendikdasmen RI, dokumen usulan penyesuaian kebijakan baru PPDB tahun 2025 dan evaluasi capaian belajar murid sudah disampaikan secara resmi ke Sekretariat Negara.
Anang menegaskan, kebijakan baru tersebut masih menjadi pembahasan yang belum final sampai nanti kebijakan diumumkan secara resmi dan ditetapkan dalam peraturan menteri.
"Adapun pernyataan terkait perubahan nama dan sistem PPDB serta rencana pelaksanaan evaluasi capaian belajar murid yang beredar luas di publik, saat ini menjadi bagian dari pembahasan yang belum bersifat final," jelas Anang.
Lebih lanjut, Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga mengatakan akan mengumumkan Ujian Nasional (UN) dengan skema baru setelah diumumkannya kebijakan terbaru PPDB 2025.
Kemendikdasmen kembali menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan baru yang beredar di publik masih belum final dan akan menunggu arahan Presiden. ****