Berita , D.I Yogyakarta

Dalam Rangka Pilkada Serentak, Disdukcapil Kota Yogyakarta Percepat Proses KTP Elektronik

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Disdukcapil Kota Yogyakarta
Disdukcapil Kota Yogyakarta tetap buka layanan saat Pilkada. (Foto: Pemkot Yogyakarta)

HARIANE - Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Disdukcapil Kota Yogyakarta percepat proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) percepat proses perekaman KTP-el menjelang Pilkada khususnya bagi pemilih pemula dan penyandang disabilitas.

Hal tersebut dilakukan dengan harapan seluruh warga Kota Yogyakarta dapat memenuhi syarat dan menggunakan hak pilihnya secara penuh dalam pesta demokrasi yang akan berlangsung pada bulan November 2024.

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rezeki mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk menyelesaikan sisa penerbitan KTP-el dalam waktu dekat.

Ia juga menyampaikan bahwa Disdukcapil akan tetap membuka layanan saat Pilkada untuk mempermudah masyarakat mendapatkan KTP-el.

Pemerintah Bekerja Sama dengan Berbagai Lembaga untuk Akses Pembuatan KTP-el

Disdukcapil Kota Yogyakarta
Perekaman KTP-el dengan sistem jemput bola Disdukcapil. (Foto: Pemkot Yogyakarta)

Dilansir dari rilis Pemkot Yogyakarta, perekaman KTP-el bagi kelompok penyandang disabilitas dilakukan dengan sistem jemput bola.

Dalam hal itu, pemerintah bekerja sama dengan berbagai lembaga sosial, organisasi disabilitas dan perangkat desa untuk memastikan tidak ada pemilih yang tertinggal, terutama bagi penduduk disabilitas.

Jika terdapat anggota keluarga yang disabilitas, perangkat desa atau organisasi disabilitas dapat langsung bersurat ke Disdukcapil, dan petugas akan datang ke rumah penduduk untuk melakukan perekaman KTP-el.

Pada kesempatan yang sama, Septi Sri Rezeki menyampaikan, hingga akhir September 2024, sekitar 99,23 persen penduduk sudah melakukan pencetakan KTP-el. Sisanya adalah pemilih pemula berusia 17 tahun yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Dari jumlah 321.826 orang yang wajib melakukan perekaman KTP-el, 319.341 orang sudah melakukan perekaman KTP-el dan sisanya 2.485 orang adalah pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Sabtu, 19 April 2025