Berita , D.I Yogyakarta

Dalam Rangka Pilkada Serentak, Disdukcapil Kota Yogyakarta Percepat Proses KTP Elektronik

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Disdukcapil Kota Yogyakarta
Disdukcapil Kota Yogyakarta tetap buka layanan saat Pilkada. (Foto: Pemkot Yogyakarta)

HARIANE - Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Disdukcapil Kota Yogyakarta percepat proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) percepat proses perekaman KTP-el menjelang Pilkada khususnya bagi pemilih pemula dan penyandang disabilitas.

Hal tersebut dilakukan dengan harapan seluruh warga Kota Yogyakarta dapat memenuhi syarat dan menggunakan hak pilihnya secara penuh dalam pesta demokrasi yang akan berlangsung pada bulan November 2024.

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rezeki mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk menyelesaikan sisa penerbitan KTP-el dalam waktu dekat.

Ia juga menyampaikan bahwa Disdukcapil akan tetap membuka layanan saat Pilkada untuk mempermudah masyarakat mendapatkan KTP-el.

Pemerintah Bekerja Sama dengan Berbagai Lembaga untuk Akses Pembuatan KTP-el

Disdukcapil Kota Yogyakarta
Perekaman KTP-el dengan sistem jemput bola Disdukcapil. (Foto: Pemkot Yogyakarta)

Dilansir dari rilis Pemkot Yogyakarta, perekaman KTP-el bagi kelompok penyandang disabilitas dilakukan dengan sistem jemput bola.

Dalam hal itu, pemerintah bekerja sama dengan berbagai lembaga sosial, organisasi disabilitas dan perangkat desa untuk memastikan tidak ada pemilih yang tertinggal, terutama bagi penduduk disabilitas.

Jika terdapat anggota keluarga yang disabilitas, perangkat desa atau organisasi disabilitas dapat langsung bersurat ke Disdukcapil, dan petugas akan datang ke rumah penduduk untuk melakukan perekaman KTP-el.

Pada kesempatan yang sama, Septi Sri Rezeki menyampaikan, hingga akhir September 2024, sekitar 99,23 persen penduduk sudah melakukan pencetakan KTP-el. Sisanya adalah pemilih pemula berusia 17 tahun yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Dari jumlah 321.826 orang yang wajib melakukan perekaman KTP-el, 319.341 orang sudah melakukan perekaman KTP-el dan sisanya 2.485 orang adalah pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025