Berita , D.I Yogyakarta
Dalam Rangka Pilkada Serentak, Disdukcapil Kota Yogyakarta Percepat Proses KTP Elektronik
HARIANE - Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Disdukcapil Kota Yogyakarta percepat proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) percepat proses perekaman KTP-el menjelang Pilkada khususnya bagi pemilih pemula dan penyandang disabilitas.
Hal tersebut dilakukan dengan harapan seluruh warga Kota Yogyakarta dapat memenuhi syarat dan menggunakan hak pilihnya secara penuh dalam pesta demokrasi yang akan berlangsung pada bulan November 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rezeki mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk menyelesaikan sisa penerbitan KTP-el dalam waktu dekat.
Ia juga menyampaikan bahwa Disdukcapil akan tetap membuka layanan saat Pilkada untuk mempermudah masyarakat mendapatkan KTP-el.
Pemerintah Bekerja Sama dengan Berbagai Lembaga untuk Akses Pembuatan KTP-el
Dilansir dari rilis Pemkot Yogyakarta, perekaman KTP-el bagi kelompok penyandang disabilitas dilakukan dengan sistem jemput bola.
Dalam hal itu, pemerintah bekerja sama dengan berbagai lembaga sosial, organisasi disabilitas dan perangkat desa untuk memastikan tidak ada pemilih yang tertinggal, terutama bagi penduduk disabilitas.
Jika terdapat anggota keluarga yang disabilitas, perangkat desa atau organisasi disabilitas dapat langsung bersurat ke Disdukcapil, dan petugas akan datang ke rumah penduduk untuk melakukan perekaman KTP-el.
Pada kesempatan yang sama, Septi Sri Rezeki menyampaikan, hingga akhir September 2024, sekitar 99,23 persen penduduk sudah melakukan pencetakan KTP-el. Sisanya adalah pemilih pemula berusia 17 tahun yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Dari jumlah 321.826 orang yang wajib melakukan perekaman KTP-el, 319.341 orang sudah melakukan perekaman KTP-el dan sisanya 2.485 orang adalah pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el.