Berita , D.I Yogyakarta

Dalam Rangka Pilkada Serentak, Disdukcapil Kota Yogyakarta Percepat Proses KTP Elektronik

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Disdukcapil Kota Yogyakarta
Disdukcapil Kota Yogyakarta tetap buka layanan saat Pilkada. (Foto: Pemkot Yogyakarta)

HARIANE - Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Disdukcapil Kota Yogyakarta percepat proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) percepat proses perekaman KTP-el menjelang Pilkada khususnya bagi pemilih pemula dan penyandang disabilitas.

Hal tersebut dilakukan dengan harapan seluruh warga Kota Yogyakarta dapat memenuhi syarat dan menggunakan hak pilihnya secara penuh dalam pesta demokrasi yang akan berlangsung pada bulan November 2024.

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rezeki mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk menyelesaikan sisa penerbitan KTP-el dalam waktu dekat.

Ia juga menyampaikan bahwa Disdukcapil akan tetap membuka layanan saat Pilkada untuk mempermudah masyarakat mendapatkan KTP-el.

Pemerintah Bekerja Sama dengan Berbagai Lembaga untuk Akses Pembuatan KTP-el

Disdukcapil Kota Yogyakarta
Perekaman KTP-el dengan sistem jemput bola Disdukcapil. (Foto: Pemkot Yogyakarta)

Dilansir dari rilis Pemkot Yogyakarta, perekaman KTP-el bagi kelompok penyandang disabilitas dilakukan dengan sistem jemput bola.

Dalam hal itu, pemerintah bekerja sama dengan berbagai lembaga sosial, organisasi disabilitas dan perangkat desa untuk memastikan tidak ada pemilih yang tertinggal, terutama bagi penduduk disabilitas.

Jika terdapat anggota keluarga yang disabilitas, perangkat desa atau organisasi disabilitas dapat langsung bersurat ke Disdukcapil, dan petugas akan datang ke rumah penduduk untuk melakukan perekaman KTP-el.

Pada kesempatan yang sama, Septi Sri Rezeki menyampaikan, hingga akhir September 2024, sekitar 99,23 persen penduduk sudah melakukan pencetakan KTP-el. Sisanya adalah pemilih pemula berusia 17 tahun yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Dari jumlah 321.826 orang yang wajib melakukan perekaman KTP-el, 319.341 orang sudah melakukan perekaman KTP-el dan sisanya 2.485 orang adalah pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025