Berita , D.I Yogyakarta

Terdampak Aturan Zonasi, SMP Swasta di Sanden Bantul Cuma Terima Satu Siswa

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Terdampak Aturan Zonasi, SMP Swasta di Sanden Bantul Cuma Terima Satu Siswa
Terdampak Aturan Zonasi, SMP Swasta di Sanden Bantul Cuma Terima Satu Siswa. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - SMP Yayasan Pendidikan (YP) di Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden, Bantul hanya menerima satu siswa baru di tahun ajaran 2024/2025 ini. Penyebabnya, sekolah terdampak aturan zonasi yang diterapkan pemerintah. 

Kepala SMP YP Sanden, Krisna Agam Prasetya tak menampik terkait jumlah siswa kelas VII yang mendaftar hanya satu orang saja. Bahkan, sampai saat ini pihaknya masih membuka pendaftaran. 

"Jadi untuk kelas tujuh memang hanya ada satu murid saja. Karena itu kita tetap buka pendaftaran hingga saat ini," katanya, Rabu, 17, Juli, 2024. 

Menurutnya, kondisi semacam ini tak bukan hanya terjadi sekali ini saja. Krisna mengungkap hal serupa juga terjadi di tahun lalu. 

"Tahun lalu kami juga hanya menerima satu siswa saja. Jadi untuk jumlah murid kelas 9 itu lima orang, kelas 8 satu murid dan kelas 7 sementara ini hanya satu orang, total seluruh murid ada 7 orang," ujarnya.

Krisna mengklaim aturan zonasi yang diterapkan pemerintah menjadi salah satu penyebabnya. Di mana dengan sistem tersebut banyak murid yang memilih untuk mendaftar di SMP Negeri.

"Kalau penyebabnya kemungkinan karena zonasi ya, jadi warga sekitar malah ke (SMP) negeri semua. Padahal di sini murid tidak bayar SPP bulanan, mereka hanya bayar uang ujian dan itu pun saat sudah kelas 9," ucapnya.

Namun demikian, Krisna memastikan kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan meski jumlah siswa tidak memenuhi kuota yang ditentukan. Ia berharap jumlah siswa di sekolahnya bisa meningkat di tahun yang akan datang. 

Sementara itu, Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto mengaku baru mendapatkan informasi terkait SMP YP Sanden yang hanya mendapat satu orang murid selama PPDB. Ia mengatakan Disdikpora Bantul akan segera melakukan pendalaman.

"Saya malah baru mendapatkan informasi. Nanti kita dalami dulu permasalahannya apa, kalau memang karena zonasi ya tetap dalami agar penyebabnya itu pasti," katanya.

Selain itu, Nugroho mengaku segera melakukan evaluasi terkait PPDB. Semua itu agar kejadian di SMP YP tidak terulang kembali.

"Selain didalami sekaligus nanti kita lakukan evaluasi terkait PPDB tahun ini," ujarnya.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Rabu, 18 Juni 2025
Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Rabu, 18 Juni 2025
Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Rabu, 18 Juni 2025
Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Rabu, 18 Juni 2025
Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Selasa, 17 Juni 2025
Trash Barrier Jebol, Kali Buntung Jogja Penuh Sampah

Trash Barrier Jebol, Kali Buntung Jogja Penuh Sampah

Selasa, 17 Juni 2025
Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terpaksa Dibuang

Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terpaksa Dibuang

Selasa, 17 Juni 2025
Keluarga Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Siap Hadapi Gugatan Perdata di PN Bantul

Keluarga Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Siap Hadapi Gugatan Perdata di PN Bantul

Selasa, 17 Juni 2025