Berita , D.I Yogyakarta

Wakil Bupati Pantau Stok Minyak Goreng Gunungkidul, Akan Dijual Seharga Rp 14 Ribu

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Stok minyak goreng Gunungkidul.
Pemerintah memantau stok minyak goreng Gunungkidul jelang Ramadhan. (Foto: Instagram/@pemkabgunungkidul)

HARIANE - Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto pantau stok minyak goreng Gunungkidul sebagai upaya untuk mengantisipasi kebutuhan dasar masyarakat menjelang puasa di bulan Ramadhan.

Tak sendiri, Heri bersama dengan beberapa pegawai dari Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul memantau ketersediaan minyak goreng yang nantinya akan diperjualbelikan kepada masyarakat khususnya di Gunungkidul.

Simak informasi terkait stok minyak goreng Gunungkidul selengkapnya di bawah ini.

Wakil Bupati Pantau Stok Minyak Goreng Gunungkidul yang Akan Dijual dengan HET Rp 14 Ribu

Seperti dilansir Instagram Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, usai melakukan pemantauan stok minyak goreng, Heri Susanto memastikan bahwa pendistribusian minyak akan menyasar kepada seluruh pedagang baik pedagang kecil maupun pedagang besar.

Pendistribusian utamanya akan dilakukan di Gunungkidul selama masa Ramadhan untuk menjamin tercukupinya kebutuhan masyarakat akan minyak goreng.

"Mekanisme kebutuhan yang harus kita lihat. Tim akan melakukan kontrol. Setiap hari kita akan melakukan pemantauan di lapangan dalam konteks informasi sehingga jika terjadi gejolak inflasi harga pemerintah akan cepat mengatasinya," ungkap Heri.

Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro juga mengungkap bahwa jumlah stok minyak goreng Gunungkidul saat ini mencapai 60 Ribu liter atau 500 krat. Kelik juga mengungkap bahwa jumlah tersebut akan terus ditingkatkan.

Tak hanya itu, Kelik mengatakan bahwa ketersediaan minyak goreng tersebut rencananya akan didistribusikan ke seluruh pasar di Gunungkidul.

"Rencana ini akan kita distribusikan ke seluruh pasar di Gunungkidul," ungkap Kelik.

Pihak Dinas Perdagangan juga mengaku telah berkoordinasi dengan kemantren atau pengelola pasar untuk mendata pedagang yang bisa menjual minyak dari pemerintah.

Nantinya, pedagang yang bersedia dan mau menjual minyak dari pemerintah terlebih dahulu harus menandatangani pakta integritas yang menyatakan persetujuan untuk menjual minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025