Berita , Artikel , Pilihan Editor

Viral, Warga Ambon Dilarang Ibadah di Gereja Lanud Pattimura, Ini Penjelasan Danlanud Pattimura

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Viral, Warga Ambon Dilarang Ibadah di Gereja Lanud Pattimura, Ini Penjelasan Danlanud Pattimura
Warga Ambon dilarang ibadah di Gereja Lanud Pattimura, menuai protes warga. (Foto: Pexels/Brett Sayles)
Yang terjadi tadi pagi, selama beberapa bulan terakhir kita mencoba menegakkan aturan bagaimana seseorang memasuki suatu institusi negara, institusi militer,” ujar Andreas.
Beberapa barang yang tidak boleh digunakan di dalam kawasan Lanud Pattimura, yakni sandal jepit, pakaian pendek, dan sebagainya.
Dalam hal ini mohon tidak menggunakan sandal jepit, pakaian rapi tidak menggunakan pakaian pendek,” tambah Andreas.

Hal tersebut dilakukan karena mencoba menegakkan aturan di area Lanud Pattimura, kemudian aturan masuk ke area Lanud Pattimura sebenarnya telah disampaikan sekitar tiga bulan terakhir, sampai pada terjadinya peristiwa Minggu, 15 Mei 2022.

Andreas juga menuturkan ada yang memprovokasi, sehingga banyak warga yang melakukan aksi protes di depan pintu masuk Lanud Pattimura.

Andreas juga menekankan sekali lagi, bahwa tidak ada pelarangan ibadah, namun masih ada aturan yang memang harus dihormati masyarakat.

Prinsipnya adalah kita semua menghormati aturan-aturan tersebut. Mari saling menghormati kita akan membantu apa fasilitas yang kita punya untuk membantu pihak gereja melaksanakan kegiatannya,” ujar Andreas.
BACA JUGA : Bocah Beri Sedekah Diam-Diam Sempat Viral, Ini Identitas dan Tanggapannya Soal Video Tersebut
Peristiwa warga Ambon dilarang ibadah di Gereja Lanud Pattimura, sudah mendapat penjelasan dari Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Andreas A.Dhewo, terkait adanya peraturan yang mestinya dihormati dan tidak adanya pelarangan untuk melakukan ibadah bagi warga.****
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025