Berita , D.I Yogyakarta

Warga Kronggahan Tolak Kelab Malam Liquid, Pembangunan dan Perizinan Dihentikan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Warga Kronggahan Tolak Kelab Malam Liquid,
Aksi damai warga Kronggahan di Pemkab Sleman menolak pembangunan Liquid. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Warga Kronggahan mendatangi gedung Pemkab Sleman pada Rabu, 2 Oktober 2024, untuk mengadukan pembangunan kelab malam Liquid yang dinilai tak sesuai prosedur, di mana pembangunan sudah dilakukan di atas tanah kas desa (TKD) tanpa mengantongi surat izin.

Pembangunan Liquid yang berlokasi di wilayah Dusun Kronggahan I ditolak warga karena dilatarbelakangi berbagai hal, di antaranya tidak adanya pemberitahuan secara jelas kepada warga terkait pembangunan tempat hiburan malam.

Selain itu, perwakilan warga Kronggahan juga menyebut ada kekhawatiran akan dampak negatif yang ditimbulkan dengan dibangunnya tempat hiburan malam tersebut.

Bahkan, dari penjelasan perwakilan warga Kronggahan, upaya penolakan pembangunan tempat hiburan malam ini telah dilakukan melalui petisi yang ditandatangani sebanyak 1.211 warga.

“Kami memohon Pemkab Sleman untuk memberikan kepastian mengenai pembangunan Liquid,” kata Koordinator Warga Kronggahan, Priya Sinaga, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Aksi damai puluhan warga Kronggahan itu diterima secara langsung oleh Pemkab Sleman melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo, bersama Biro Tata Pemerintahan Provinsi DIY, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhonegoro, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman, bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Menyikapi permasalahan tersebut, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo menyampaikan bahwa dari informasi yang dihimpun sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sleman, pembangunan tempat hiburan malam di wilayah Dusun Kronggahan I belum mengantongi izin.

Pernyataan tersebut disambut riuh oleh sejumlah perwakilan masyarakat yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Lebih lanjut, Kusno juga mengungkapkan bahwa selain pembangunan yang tidak memiliki izin, pengurusan Tanah Kas Desa (TKD) di tempat di mana pembangunan dilakukan, juga belum berizin.

“Berdasarkan informasi dari teman-teman kami, Liquid yang ada di Kronggahan itu belum berizin. Kemudian yang TKD itu juga belum berizin,” terang Kusno.

Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Lurah Trihanggo, Fajar Yunior, yang dihadirkan dalam pertemuan dengan warga Kronggahan, dengan menyatakan akan memberhentikan seluruh proses izin dan pembangunan tempat hiburan malam Liquid.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025