Berita , D.I Yogyakarta

Warga Kronggahan Tolak Kelab Malam Liquid, Pembangunan dan Perizinan Dihentikan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Warga Kronggahan Tolak Kelab Malam Liquid,
Aksi damai warga Kronggahan di Pemkab Sleman menolak pembangunan Liquid. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Warga Kronggahan mendatangi gedung Pemkab Sleman pada Rabu, 2 Oktober 2024, untuk mengadukan pembangunan kelab malam Liquid yang dinilai tak sesuai prosedur, di mana pembangunan sudah dilakukan di atas tanah kas desa (TKD) tanpa mengantongi surat izin.

Pembangunan Liquid yang berlokasi di wilayah Dusun Kronggahan I ditolak warga karena dilatarbelakangi berbagai hal, di antaranya tidak adanya pemberitahuan secara jelas kepada warga terkait pembangunan tempat hiburan malam.

Selain itu, perwakilan warga Kronggahan juga menyebut ada kekhawatiran akan dampak negatif yang ditimbulkan dengan dibangunnya tempat hiburan malam tersebut.

Bahkan, dari penjelasan perwakilan warga Kronggahan, upaya penolakan pembangunan tempat hiburan malam ini telah dilakukan melalui petisi yang ditandatangani sebanyak 1.211 warga.

“Kami memohon Pemkab Sleman untuk memberikan kepastian mengenai pembangunan Liquid,” kata Koordinator Warga Kronggahan, Priya Sinaga, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Aksi damai puluhan warga Kronggahan itu diterima secara langsung oleh Pemkab Sleman melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo, bersama Biro Tata Pemerintahan Provinsi DIY, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhonegoro, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman, bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Menyikapi permasalahan tersebut, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo menyampaikan bahwa dari informasi yang dihimpun sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sleman, pembangunan tempat hiburan malam di wilayah Dusun Kronggahan I belum mengantongi izin.

Pernyataan tersebut disambut riuh oleh sejumlah perwakilan masyarakat yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Lebih lanjut, Kusno juga mengungkapkan bahwa selain pembangunan yang tidak memiliki izin, pengurusan Tanah Kas Desa (TKD) di tempat di mana pembangunan dilakukan, juga belum berizin.

“Berdasarkan informasi dari teman-teman kami, Liquid yang ada di Kronggahan itu belum berizin. Kemudian yang TKD itu juga belum berizin,” terang Kusno.

Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Lurah Trihanggo, Fajar Yunior, yang dihadirkan dalam pertemuan dengan warga Kronggahan, dengan menyatakan akan memberhentikan seluruh proses izin dan pembangunan tempat hiburan malam Liquid.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Pergi, Dapur Sukarno Hangus Terbakar

Ditinggal Pergi, Dapur Sukarno Hangus Terbakar

Rabu, 02 Oktober 2024 23:13 WIB
Bejat! Guru Ngaji di Tangsel Cabuli dan Setubuhi Muridnya

Bejat! Guru Ngaji di Tangsel Cabuli dan Setubuhi Muridnya

Rabu, 02 Oktober 2024 21:49 WIB
Kodim 0731 Kulon Progo Mulai TMMD Sengkuyung

Kodim 0731 Kulon Progo Mulai TMMD Sengkuyung

Rabu, 02 Oktober 2024 20:43 WIB
Warga Kronggahan Tolak Kelab Malam Liquid, Pembangunan dan Perizinan Dihentikan

Warga Kronggahan Tolak Kelab Malam Liquid, Pembangunan dan Perizinan Dihentikan

Rabu, 02 Oktober 2024 19:46 WIB
Wacana Pembangunan Kawasan Konservasi Satwa Lokal di Purwosari Mulai Direalisasikan

Wacana Pembangunan Kawasan Konservasi Satwa Lokal di Purwosari Mulai Direalisasikan

Rabu, 02 Oktober 2024 17:12 WIB
Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Majalengka, Begini Pengakuan Pelaku

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Majalengka, Begini Pengakuan Pelaku

Rabu, 02 Oktober 2024 15:08 WIB
Gegara Pecah Ban, Truk Trailer Serempet 2 Motor di Ancol Jakut

Gegara Pecah Ban, Truk Trailer Serempet 2 Motor di Ancol Jakut

Rabu, 02 Oktober 2024 14:28 WIB
Harga Cabai Rawit Turun Sebabkan Deflasi di Kota Malang

Harga Cabai Rawit Turun Sebabkan Deflasi di Kota Malang

Rabu, 02 Oktober 2024 12:13 WIB
Marissa Haque, Istri dari Ikang Fawzi Mendadak Meninggal Dunia

Marissa Haque, Istri dari Ikang Fawzi Mendadak Meninggal Dunia

Rabu, 02 Oktober 2024 10:51 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 02 Oktober 2024 09:12 WIB