Berita , D.I Yogyakarta

Warga Kronggahan Tolak Kelab Malam Liquid, Pembangunan dan Perizinan Dihentikan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Warga Kronggahan Tolak Kelab Malam Liquid,
Aksi damai warga Kronggahan di Pemkab Sleman menolak pembangunan Liquid. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Warga Kronggahan mendatangi gedung Pemkab Sleman pada Rabu, 2 Oktober 2024, untuk mengadukan pembangunan kelab malam Liquid yang dinilai tak sesuai prosedur, di mana pembangunan sudah dilakukan di atas tanah kas desa (TKD) tanpa mengantongi surat izin.

Pembangunan Liquid yang berlokasi di wilayah Dusun Kronggahan I ditolak warga karena dilatarbelakangi berbagai hal, di antaranya tidak adanya pemberitahuan secara jelas kepada warga terkait pembangunan tempat hiburan malam.

Selain itu, perwakilan warga Kronggahan juga menyebut ada kekhawatiran akan dampak negatif yang ditimbulkan dengan dibangunnya tempat hiburan malam tersebut.

Bahkan, dari penjelasan perwakilan warga Kronggahan, upaya penolakan pembangunan tempat hiburan malam ini telah dilakukan melalui petisi yang ditandatangani sebanyak 1.211 warga.

“Kami memohon Pemkab Sleman untuk memberikan kepastian mengenai pembangunan Liquid,” kata Koordinator Warga Kronggahan, Priya Sinaga, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Aksi damai puluhan warga Kronggahan itu diterima secara langsung oleh Pemkab Sleman melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo, bersama Biro Tata Pemerintahan Provinsi DIY, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhonegoro, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman, bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Menyikapi permasalahan tersebut, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo menyampaikan bahwa dari informasi yang dihimpun sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sleman, pembangunan tempat hiburan malam di wilayah Dusun Kronggahan I belum mengantongi izin.

Pernyataan tersebut disambut riuh oleh sejumlah perwakilan masyarakat yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Lebih lanjut, Kusno juga mengungkapkan bahwa selain pembangunan yang tidak memiliki izin, pengurusan Tanah Kas Desa (TKD) di tempat di mana pembangunan dilakukan, juga belum berizin.

“Berdasarkan informasi dari teman-teman kami, Liquid yang ada di Kronggahan itu belum berizin. Kemudian yang TKD itu juga belum berizin,” terang Kusno.

Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Lurah Trihanggo, Fajar Yunior, yang dihadirkan dalam pertemuan dengan warga Kronggahan, dengan menyatakan akan memberhentikan seluruh proses izin dan pembangunan tempat hiburan malam Liquid.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025
Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Senin, 21 April 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Senin, 21 April 2025
Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Senin, 21 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 21 April 2025
Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Minggu, 20 April 2025
Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Minggu, 20 April 2025
Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025