Berita , D.I Yogyakarta

Warga Kronggahan Tolak Kelab Malam Liquid, Pembangunan dan Perizinan Dihentikan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Warga Kronggahan Tolak Kelab Malam Liquid,
Aksi damai warga Kronggahan di Pemkab Sleman menolak pembangunan Liquid. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Warga Kronggahan mendatangi gedung Pemkab Sleman pada Rabu, 2 Oktober 2024, untuk mengadukan pembangunan kelab malam Liquid yang dinilai tak sesuai prosedur, di mana pembangunan sudah dilakukan di atas tanah kas desa (TKD) tanpa mengantongi surat izin.

Pembangunan Liquid yang berlokasi di wilayah Dusun Kronggahan I ditolak warga karena dilatarbelakangi berbagai hal, di antaranya tidak adanya pemberitahuan secara jelas kepada warga terkait pembangunan tempat hiburan malam.

Selain itu, perwakilan warga Kronggahan juga menyebut ada kekhawatiran akan dampak negatif yang ditimbulkan dengan dibangunnya tempat hiburan malam tersebut.

Bahkan, dari penjelasan perwakilan warga Kronggahan, upaya penolakan pembangunan tempat hiburan malam ini telah dilakukan melalui petisi yang ditandatangani sebanyak 1.211 warga.

“Kami memohon Pemkab Sleman untuk memberikan kepastian mengenai pembangunan Liquid,” kata Koordinator Warga Kronggahan, Priya Sinaga, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Aksi damai puluhan warga Kronggahan itu diterima secara langsung oleh Pemkab Sleman melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo, bersama Biro Tata Pemerintahan Provinsi DIY, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhonegoro, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman, bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Menyikapi permasalahan tersebut, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo menyampaikan bahwa dari informasi yang dihimpun sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sleman, pembangunan tempat hiburan malam di wilayah Dusun Kronggahan I belum mengantongi izin.

Pernyataan tersebut disambut riuh oleh sejumlah perwakilan masyarakat yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Lebih lanjut, Kusno juga mengungkapkan bahwa selain pembangunan yang tidak memiliki izin, pengurusan Tanah Kas Desa (TKD) di tempat di mana pembangunan dilakukan, juga belum berizin.

“Berdasarkan informasi dari teman-teman kami, Liquid yang ada di Kronggahan itu belum berizin. Kemudian yang TKD itu juga belum berizin,” terang Kusno.

Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Lurah Trihanggo, Fajar Yunior, yang dihadirkan dalam pertemuan dengan warga Kronggahan, dengan menyatakan akan memberhentikan seluruh proses izin dan pembangunan tempat hiburan malam Liquid.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025