Berita , D.I Yogyakarta
Tak Kunjung Usai, Paguyuban Malioboro City Regency Kembali Lakukan Audiensi di DPRD DIY
HARIANE - Paguyuban Malioboro City Regency kembali mendatangi DPRD DIY untuk beraudiensi terkait kasus yang belum kunjung selesai.
Ketua Paguyuban Korban Malioboro City Regency, Edi Hardiyanto mengatakan audiensi dilakukan bersama Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY untuk menuntas AMDAL apartemen yang tidak bisa diproses.
Pihaknya berdiskusi terkait prosedur aturan dalam mengurus masalah itu dengan sesuai aturan, pasalnya sudah bertahun-tahun tak kunjung mendapat jawaban.
"Dari pengembang gaada solusi, masalah AMDAL yang belum ada titik penyelesaian, kami meminta regulasi yg ada sesuai prosedur jgn sampai tabrak aturan," ujarnya usai melakukan audiensi di DPRD DIY pada Kamis, 22 Februari 2024.
Beberapa poin yang disampaikan Edi kepada pihak DPRD DIY diantaranya pemrosesan AMDAL dari PT MNC ke PT Lido bisa segera di proses secara prosedur.
"Kedua adalah kami minta solusi terkait masalah ijin-ijinya bagaimana, kalau memang harus membuat izin pemula," tandasnya.
Pihaknya berharap Pemerintah Daerah Sleman bisa segera mengatasi, jikalau tidak aksi demonstrasi akan kembali dikerahkan apabila sampai batas limit bulan Februari belum juga ada kejelasan.
"Kami mempunyai batas limit, pada bulan Februari ini harus ada penjelasan. Nah ketika tidak ada, kami akan menduduki Kantor Bupati kedua kalinya dengan mengarahkan semua (massa)," ujarnya.****