Berita , D.I Yogyakarta
10 Anak Dibawah Umur Diduga Jadi Korban Pelecehan Oleh Guru Ngaji di Gunungkidul
HARIANE - Seorang oknum guru ngaji di Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, diusir dari kampungnya setelah diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap 10 muridnya. Meski demikian, pihak keluarga korban tidak menempuh jalur hukum, karena dikhawatirkan psikis anak-anaknya menjadi terganggu.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Pj Lurah setempat, Subariman membenarkan bahwa ada kejadian dugaan tindak pelecehan seksual di wilayahnya. Menurut informasi yang diterimanya, ada sejumlah anak yang mengalami pelecehan seksual di rumah guru ngajinya, yang berinisial S (30).
"Yang bersangkutan mengakui tangannya geser nyenggol," kata Subariman saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/7/2024).
Dijelaskannya, beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan mediasi dengan 10 orang tua yang diduga anaknya menjadi korban pelecehan.
Dalam mediasi tersebut, telah disepakati bahwa S harus diusir dari rumahnya pada hari Kamis (18/7/2024) malam lalu. Alasan para orangtua mengusir S karena takut psikologis anaknya menjadi terganggu apabila masih melihat S.
S diberikan waktu maksimal 1x24 jam untuk meninggalkan tempat tinggalnya. Sementara istri beserta kedua anaknya diperbolehkan untuk tetap di rumah, karena anak-anak S masih kecil.
"Yang meninggalkan lokasi itu yang cuma yang pria, anak dan istrinya masih di rumah. Mungkin menunggu sudah mapan terlebih dahulu," tambah Subariman.
Subariman mengatakan, psikologi para korban saat ini sudah lekas membaik. Namun apabila diungkit kembali mengenai kejadian yang menimpanya, ada sejumlah anak yang murung.
"Informasi yang saya terima 10 anak, misalnya baris mungkin ada yang fatal nyenggol sengaja," kata dia.
Lebih lanjut, Subariman mengatakan, S membuka kelas mengaji di rumahnya ini sudah sejak beberapa bulan yang lalu. Dan hingga saat kejadian tersebut, kelas mengaji milik S diikuti setidaknya belasan anak yang rata-rata berusia di bawah 12 tahun.
Disinggung terkait alasan tidak dilaporkan ke pihak kepolisian, Subariman menjelaskan bahwa para orangtua korban khawatir terhadap psikologi anak.
"Tidak (dilaporkan), kalau pelaku dilaporkan, dan anaknya ditanya-tanya. Sehingga anak ketakutan," kata dia.