Berita , Nasional

10 Pose Foto Terlarang untuk ASN Jelang Pemilu 2024, Hanya Satu Gaya yang Diizinkan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
10 Pose Foto Terlarang untuk ASN Jelang Pemilu 2024, Hanya Satu Gaya yang Diizinkan
Beredar poster pose foto terlarang untuk ASN untuk jaga netralitas Pemilu 2024. (Foto: Kominfo RI)

HARIANE - Beredar di media sosial sebuah unggahan foto atau poster yang menunjukkan pose foto terlarang untuk ASN memasuki tahun politik ini. 

Total ada sepuluh pose yang dilarang ditunjukkan oleh ASN yang sekiranya bisa diartikan sebagai bentuk dukungan terhadap nomor urut atau simbol partai politik peserta pemilu tertentu. 

Banyak di antara pose-pose tersebut adalah gaya yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam berfoto. 

Salah satu akun yang mengunggah poster larangan pose ASN tersebut adalah akun X @PolJokesID.

Dalam poster tersebut dituliskan judul "Dalam Rangka Memasuki Tahun Politik Sebagai ASN Harus Netral". Diiringi dengan foto sepuluh orang yang berseragam ASN dan memperagakan berbagai pose foto.

Berikut adalah pose foto yang dilarang untuk ASN berdasarkan poster tersebut:

1. Pose ibu jari dan telunjuk membentuk angka tujuh

2. Pose jari metal
3. Pose jempol
4. Pose ibu jari dan kelingking
5. Pose dua jari atau peace
6. Pose semua jari dibuka
7. Pose love dua jari ala Korea
8. Pose tiga jari
9. Pose satu jari
10. Pose jari membentuk angka tujuh diletakkan di bawah dagu.

Sementara dalam poster tersebut dicontohkan satu pose yang diperbolehkan untuk jadi gaya foto ASN, yaitu pose tangan mengepal.

10 Pose Foto Terlarang untuk ASN Jelang Pemilu 2024, Hanya Satu Gaya yang Diizinkan
Pose foto yang dilarang dilakukan oleh ASN. (Foto: X/PolJokesID)

Beberapa netizen pun menanggapi lucu soal larangan pose ASN itu karena banyak di antaranya yang merupakan gaya foto umum di masyarakat Indonesia. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025