Berita , Nasional

10 Pose Foto Terlarang untuk ASN Jelang Pemilu 2024, Hanya Satu Gaya yang Diizinkan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
10 Pose Foto Terlarang untuk ASN Jelang Pemilu 2024, Hanya Satu Gaya yang Diizinkan
Beredar poster pose foto terlarang untuk ASN untuk jaga netralitas Pemilu 2024. (Foto: Kominfo RI)

HARIANE - Beredar di media sosial sebuah unggahan foto atau poster yang menunjukkan pose foto terlarang untuk ASN memasuki tahun politik ini. 

Total ada sepuluh pose yang dilarang ditunjukkan oleh ASN yang sekiranya bisa diartikan sebagai bentuk dukungan terhadap nomor urut atau simbol partai politik peserta pemilu tertentu. 

Banyak di antara pose-pose tersebut adalah gaya yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam berfoto. 

Salah satu akun yang mengunggah poster larangan pose ASN tersebut adalah akun X @PolJokesID.

Dalam poster tersebut dituliskan judul "Dalam Rangka Memasuki Tahun Politik Sebagai ASN Harus Netral". Diiringi dengan foto sepuluh orang yang berseragam ASN dan memperagakan berbagai pose foto.

Berikut adalah pose foto yang dilarang untuk ASN berdasarkan poster tersebut:

1. Pose ibu jari dan telunjuk membentuk angka tujuh

2. Pose jari metal
3. Pose jempol
4. Pose ibu jari dan kelingking
5. Pose dua jari atau peace
6. Pose semua jari dibuka
7. Pose love dua jari ala Korea
8. Pose tiga jari
9. Pose satu jari
10. Pose jari membentuk angka tujuh diletakkan di bawah dagu.

Sementara dalam poster tersebut dicontohkan satu pose yang diperbolehkan untuk jadi gaya foto ASN, yaitu pose tangan mengepal.

10 Pose Foto Terlarang untuk ASN Jelang Pemilu 2024, Hanya Satu Gaya yang Diizinkan
Pose foto yang dilarang dilakukan oleh ASN. (Foto: X/PolJokesID)

Beberapa netizen pun menanggapi lucu soal larangan pose ASN itu karena banyak di antaranya yang merupakan gaya foto umum di masyarakat Indonesia. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB