Berita , Nasional

10 Pose Foto Terlarang untuk ASN Jelang Pemilu 2024, Hanya Satu Gaya yang Diizinkan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
10 Pose Foto Terlarang untuk ASN Jelang Pemilu 2024, Hanya Satu Gaya yang Diizinkan
Beredar poster pose foto terlarang untuk ASN untuk jaga netralitas Pemilu 2024. (Foto: Kominfo RI)

HARIANE - Beredar di media sosial sebuah unggahan foto atau poster yang menunjukkan pose foto terlarang untuk ASN memasuki tahun politik ini. 

Total ada sepuluh pose yang dilarang ditunjukkan oleh ASN yang sekiranya bisa diartikan sebagai bentuk dukungan terhadap nomor urut atau simbol partai politik peserta pemilu tertentu. 

Banyak di antara pose-pose tersebut adalah gaya yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam berfoto. 

Salah satu akun yang mengunggah poster larangan pose ASN tersebut adalah akun X @PolJokesID.

Dalam poster tersebut dituliskan judul "Dalam Rangka Memasuki Tahun Politik Sebagai ASN Harus Netral". Diiringi dengan foto sepuluh orang yang berseragam ASN dan memperagakan berbagai pose foto.

Berikut adalah pose foto yang dilarang untuk ASN berdasarkan poster tersebut:

1. Pose ibu jari dan telunjuk membentuk angka tujuh

2. Pose jari metal
3. Pose jempol
4. Pose ibu jari dan kelingking
5. Pose dua jari atau peace
6. Pose semua jari dibuka
7. Pose love dua jari ala Korea
8. Pose tiga jari
9. Pose satu jari
10. Pose jari membentuk angka tujuh diletakkan di bawah dagu.

Sementara dalam poster tersebut dicontohkan satu pose yang diperbolehkan untuk jadi gaya foto ASN, yaitu pose tangan mengepal.

10 Pose Foto Terlarang untuk ASN Jelang Pemilu 2024, Hanya Satu Gaya yang Diizinkan
Pose foto yang dilarang dilakukan oleh ASN. (Foto: X/PolJokesID)

Beberapa netizen pun menanggapi lucu soal larangan pose ASN itu karena banyak di antaranya yang merupakan gaya foto umum di masyarakat Indonesia. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Senin, 30 Juni 2025
Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Senin, 30 Juni 2025
Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Senin, 30 Juni 2025
Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025