Berita , Nasional

10 Pose Foto Terlarang untuk ASN Jelang Pemilu 2024, Hanya Satu Gaya yang Diizinkan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
10 Pose Foto Terlarang untuk ASN Jelang Pemilu 2024, Hanya Satu Gaya yang Diizinkan
Beredar poster pose foto terlarang untuk ASN untuk jaga netralitas Pemilu 2024. (Foto: Kominfo RI)

HARIANE - Beredar di media sosial sebuah unggahan foto atau poster yang menunjukkan pose foto terlarang untuk ASN memasuki tahun politik ini. 

Total ada sepuluh pose yang dilarang ditunjukkan oleh ASN yang sekiranya bisa diartikan sebagai bentuk dukungan terhadap nomor urut atau simbol partai politik peserta pemilu tertentu. 

Banyak di antara pose-pose tersebut adalah gaya yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam berfoto. 

Salah satu akun yang mengunggah poster larangan pose ASN tersebut adalah akun X @PolJokesID.

Dalam poster tersebut dituliskan judul "Dalam Rangka Memasuki Tahun Politik Sebagai ASN Harus Netral". Diiringi dengan foto sepuluh orang yang berseragam ASN dan memperagakan berbagai pose foto.

Berikut adalah pose foto yang dilarang untuk ASN berdasarkan poster tersebut:

1. Pose ibu jari dan telunjuk membentuk angka tujuh

2. Pose jari metal
3. Pose jempol
4. Pose ibu jari dan kelingking
5. Pose dua jari atau peace
6. Pose semua jari dibuka
7. Pose love dua jari ala Korea
8. Pose tiga jari
9. Pose satu jari
10. Pose jari membentuk angka tujuh diletakkan di bawah dagu.

Sementara dalam poster tersebut dicontohkan satu pose yang diperbolehkan untuk jadi gaya foto ASN, yaitu pose tangan mengepal.

10 Pose Foto Terlarang untuk ASN Jelang Pemilu 2024, Hanya Satu Gaya yang Diizinkan
Pose foto yang dilarang dilakukan oleh ASN. (Foto: X/PolJokesID)

Beberapa netizen pun menanggapi lucu soal larangan pose ASN itu karena banyak di antaranya yang merupakan gaya foto umum di masyarakat Indonesia. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025