Berita , Nasional

10 Pose Foto Terlarang untuk ASN Jelang Pemilu 2024, Hanya Satu Gaya yang Diizinkan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
10 Pose Foto Terlarang untuk ASN Jelang Pemilu 2024, Hanya Satu Gaya yang Diizinkan
Beredar poster pose foto terlarang untuk ASN untuk jaga netralitas Pemilu 2024. (Foto: Kominfo RI)

"Ribet amat jadi PNS, jari aja diatur," sahut akun @CakKhum.

"Ini buat eselon berapa? Klo yg diatas2 jadi tim pemenangan bolehlah ya," ujar akun @FIndradata.

"Pose berdiri tegap agak menyamping sambil senyum ramah padahal lebih mudah, formal, dan gak memberikan kesan khusus. Ya foto aja gitu, udah. Ribet bgt dicontohin pake tangan terkepal malah kesannya ala militer/komando," tulis akun @hrttrnm.

Aturan ASN Harus Netral dalam Pemilu 2024

Dilansir dari laman Kominfo RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama dengan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menandatangani SKB tentang tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan pada Kamis, 22 September 2023. 

Selain itu, aturan ASN harus netral pada pemilu juga tertuang dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN di mana disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. 

ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Soal pose foto terlarang ASN yang beredar viral di media sosial, tidak diketahui dengan jelas dari mana sumber poster tersebut maupun kebenaran atas larangan yang dicantumkan. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025