HARIANE - Di bawah ini adalah negara yang melarang TikTok media sosial satu ini salah satu yang memiliki pengguna yang paling banyak di seluruh dunia.
Negara yang memblokir TikTok memiliki berbagai macam alasan, salah satunya yang paling baru adalah kekhawatiran akan keamanan data personal penggunanya.
Amerika Serikat menjadi salah satu negara yang meminta agar TikTok diblokir dengan alasan risiko kebocoran keamanan data tersebut.
TikTok merupakan sebuah aplikasi jejaring sosial dan platform video musik dimana pengguna bisa membuat, mengedit, dan berbagi klip video pendek lengkap dengan filter dan disertai musik sebagai pendukung.
Dengan aplikasi ini, pengguna dapat membuat video pendek yang unik dengan cepat dan juga mudah untuk dibagikan dengan teman dan ke seluruh dunia.
TikTok tersedia di lebih dari 150 negara, memiliki lebih dari 1 miliar pengguna, dan telah diunduh lebih dari 210 juta kali di Amerika Serikat saja.
Baru-baru ini, CEO TikTok, Shou Chew menghadapi interogasi yang tidak bersahabat selama audiensi dengan anggota parlemen AS.
Salah satu Pejabat AS memaksa perusahaan induk TikTok di Tiongkok, ByteDance Ltd. untuk semua menjual saham unitnya atau memblokir aplikasi TikTok di AS
Kurang dari sehari setelah sidang, Prancis melarang TikTok dari ponsel warganya dan pemerintah baru-baru ini memberlakukan pembatasan terhadap aplikasi tersebut
Daftar Negara yang Melarang Tiktok, Dilansir dari Bloomberg:
1. Amerika Serikat