Pada 15 Desember 2023, dewan senat AS dengan suara bulat memilih untuk melarang TikTok dari semua ponsel dan perangkat lain yang dikeluarkan pemerintah.
RUU tersebut mencakup beberapa pengecualian untuk penegakan hukum, peneliti keamanan, dan kegiatan pengumpulan-intelijen.
Gedung Putih dan Angkatan Darat AS telah melarang aplikasi tersebut, dan agen federal diberi waktu 30 hari sejak awal Maret untuk menghapusnya dari perangkat.
2. Uni Eropa
Negara yang memblokir TikTok selanjutnya adalah Uni Eropa.
Pada tanggal 23 Februari 2023, staf eksekutif Uni Eropa diminta untuk menghapus TikTok dari ponsel dan perangkat perusahaan, termasuk perangkat pribadi yang menggunakan aplikasi komisi.
Parlemen Eropa kemudian mengeluarkan perintah serupa.
3. Kanada
Pada 27 Februari 2023, Kanada melarang pegawai negeri menggunakan TikTok pada perangkat yang dikeluarkan pemerintah.
Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan kebijakan tersebut adalah sebagai langkah pertama dalam menjaga keamanan warga Kanada.