Berita , Nasional , Pilihan Editor
12 Jemaah Khilafatul Muslimin di Majalengka Keluar dari Organisasi, Lakukan Pengucapan Ikrar Keluar
Tri Lestari
jemaah Khilafatul Muslimin di Majalengka keluar. (Foto: Instagram/ Humaspoldajabar)
HARIANE – Sebanyak 12 orang jemaah Khilafatul Muslimin di Majalengka keluar dari organisasi massa yang dipimpin oleh Abdul Qadir Baraja.
Jemaah Khilafatul Muslimin di Majalengka keluar dari organisasi dan menyatakan akan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berikut informasi lengkap mengenai jemaah Khilafatul Muslimin di Majalengka keluar dari organisasi ini pada Kamis, 23 Juni 2022.
12 Jemaah Khilafatul Muslimin di Majalengka Keluar dari Organisasi
BACA JUGA : Polisi Geledah Kantor Khilafatul Muslimin di Lampung, Temukan Uang Miliaran RupiahDilansir dari akun media sosial resmi milik Humas Polda Jawa Barat, dapat diketahui bahwa Polres Majalengka menyambut baik 12 warga Majalengka yang menyatakan keluar dari Khilafatul Muslimin. Organisasi Khilafatul Muslimin yang berada di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ini menggelar ikrar keluar dari organisasi dan setia pada NKRI dan dasar negara Pancasila. Acara yang digelar pada Kamis, 23 Juni 2022 ini bertempat di Aula Kanya Wasistha Majalengka Polda Jawa Barat. Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi memberikan pernyataan mengenai acara pengucapan ikrar tersebut. “Pada kali ada 12 (dua belas) orang Jemaah Khilafatul Muslimin yang ada di Majalengka yang melakukan Pengucapan Ikrar Keluar dari Organisasi Khilafatul Muslimin dan setia dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tuturnya. Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa acara ini merupakan bentuk implementasi pengikatan amanah dan guna melekatkan jiwa kepada berbangsa dan bernegara bagi Indonesia. “NKRI ini terbentuk dari jasa para pahlawan dan diamantkan oleh semangat Pancasila, apabila perkembangan dan pelaksanaan berbangsa dan bernegara ini disusupi oleh Aliran yang saah/rdikal akan merusak tatanan negara,” jelasnya.