Berita
13 Prajurit TNI AD Ditahan dan Diperiksa Usai Video Penyiksaan Warga Papua Viral di Medsos
HARIANE – Sebanyak tiga belas prajurit TNI AD ditahan Pomdam III/Siliwangi karena diduga terlibat dalam kasus penyiksaan warga Papua yang sempat viral di media sosial.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu viral video penyiksaan warga Papua yang awalnya dianggap sebagai warga sipil biasa.
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, korban ternyata salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang bernama Definus Kogoya.
Usai video tersebut viral dan meraih perhatian publik, 13 prajurit TNI AD dari satuan Batalyon Infanteri Raider 300/Brajawijaya pun ditahan.
Penahanan dan pemeriksaan terhadap TNI AD tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Kristomei Sianturi.
“Nantinya akan kita cek lebih lanjut apakah ini atas inisiatif pribadi atau memang ada perintah dari atasannya untuk melakukan itu,” ungkap Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
Terkait Video Penyiksaan Warga Papua, 13 Prajurit TNI AD Ditahan
Brigjen TNI Kristomei Sianturi menambahkan, penahanan 13 prajurit TNI tersebut guna mencari tahu motif dari tindakan pelanggaran hukum yang dilakukannya.
“Nanti kita lihat bagaimana keterkaitan atau hubungan sebab akibatnya, kenapa dia sampai melakukan itu. Dan itu nanti akan menentukan jenis hukuman apa yang akan diberikan kepada prajurit tersebut,” jelasnya seperti dikutip dari PMJ.
Sementara itu, Pangdam XVII/cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyampaikan kalau tindakan keji ke-13 prajurit tersebut tanpa sepengetahuan para komandan.
“Tidak, tidak. Mereka iseng saja merekam sendiri, sehingga kemarin tidak tahu bagaimana muncul jadi viral. Tetapi tidak ada laporan seperti itu (arahan),” ujar Mayjen TNI Izak.
Izak kemudian menambahkan kalau sebagai Pangdam ia tidak membenarkan dan justru sangat marah dengan tindakan ke-13 prajurit tersebut.