Berita

19 Formasi Tenaga Kesehatan PPPK Kemensos 2022 untuk Jenjang Pendidikan D3 Sampai S2

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
19 Formasi Tenaga Kesehatan PPPK Kemensos 2022 untuk Jenjang Pendidikan D3 Sampai S2
19 Formasi Tenaga Kesehatan PPPK Kemensos 2022 untuk Jenjang Pendidikan D3 Sampai S2
HARIANE – Formasi tenaga kesehatan PPPK Kemensos 2022 berikut ini bisa dijadikan informasi bagi para calon pendaftar untuk menentukan jabatan atau posisi yang akan dilamar.
Penting untuk mengetahui formasi tenaga kesehatan PPPK Kemensos 2022 apa saja yang tersedia karena satu pendaftar hanya boleh melamar satu jabatan saja.
Untuk tahun ini, tersedia 19 formasi tenaga kesehatan PPPK Kemensos 2022 dengan berbagai latar belakang pendidikan yang berhubungan dengan kesehatan.
Formasi PPPK Kemensos untuk tenaga kesehatan akan dibuka pendaftarannya hingga tanggal 18 November 2022.
BACA JUGA : Syarat Dokumen PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Sleman, Kriteria Pelamar Ini Akan Dapat Nilai Tambahan

Formasi Tenaga Kesehatan PPPK Kemensos 2022 yang Siap untuk Dilamar

formasi tenaga kesehatan PPPK Kemensos 2022
Tersedia 19 formasi tenaga kesehatan PPPK Kemensos 2022 yang bisa diisi oleh calon pelamar. (Ilustrasi: Rawpixel/ U.S. Navy Medicine)
Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Pengumuman Nomor 4079/1/KP.01.01/11/2022, membuka pendaftaran seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan di lingkungan Kemensos.
Jumlah tenaga kesehatan yang dibutuhkan tahun ini ada 19 orang yang bisa mengisi posisi sebagai dokter, dokter spesialis jiwa, penyuluh kesehatan masyarakat, psikolog klinis, dan juga fisioterapis.
Secara rinci, berikut adalah formasi tenaga kesehatan PPPK Kemensos 2022 sekaligus kualifikasi pendidikan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.
1. Jabatan Ahli Pertama – Dokter
- Kualifikasi pendidikan: Dokter Umum
- Penempatan: Biro Umum
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB