Berita

19 Formasi Tenaga Kesehatan PPPK Kemensos 2022 untuk Jenjang Pendidikan D3 Sampai S2

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
19 Formasi Tenaga Kesehatan PPPK Kemensos 2022 untuk Jenjang Pendidikan D3 Sampai S2
19 Formasi Tenaga Kesehatan PPPK Kemensos 2022 untuk Jenjang Pendidikan D3 Sampai S2
HARIANE – Formasi tenaga kesehatan PPPK Kemensos 2022 berikut ini bisa dijadikan informasi bagi para calon pendaftar untuk menentukan jabatan atau posisi yang akan dilamar.
Penting untuk mengetahui formasi tenaga kesehatan PPPK Kemensos 2022 apa saja yang tersedia karena satu pendaftar hanya boleh melamar satu jabatan saja.
Untuk tahun ini, tersedia 19 formasi tenaga kesehatan PPPK Kemensos 2022 dengan berbagai latar belakang pendidikan yang berhubungan dengan kesehatan.
Formasi PPPK Kemensos untuk tenaga kesehatan akan dibuka pendaftarannya hingga tanggal 18 November 2022.
BACA JUGA : Syarat Dokumen PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Sleman, Kriteria Pelamar Ini Akan Dapat Nilai Tambahan

Formasi Tenaga Kesehatan PPPK Kemensos 2022 yang Siap untuk Dilamar

formasi tenaga kesehatan PPPK Kemensos 2022
Tersedia 19 formasi tenaga kesehatan PPPK Kemensos 2022 yang bisa diisi oleh calon pelamar. (Ilustrasi: Rawpixel/ U.S. Navy Medicine)
Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Pengumuman Nomor 4079/1/KP.01.01/11/2022, membuka pendaftaran seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan di lingkungan Kemensos.
Jumlah tenaga kesehatan yang dibutuhkan tahun ini ada 19 orang yang bisa mengisi posisi sebagai dokter, dokter spesialis jiwa, penyuluh kesehatan masyarakat, psikolog klinis, dan juga fisioterapis.
Secara rinci, berikut adalah formasi tenaga kesehatan PPPK Kemensos 2022 sekaligus kualifikasi pendidikan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.
1. Jabatan Ahli Pertama – Dokter
- Kualifikasi pendidikan: Dokter Umum
- Penempatan: Biro Umum
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025