Berita

19 Formasi Tenaga Kesehatan PPPK Kemensos 2022 untuk Jenjang Pendidikan D3 Sampai S2

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
19 Formasi Tenaga Kesehatan PPPK Kemensos 2022 untuk Jenjang Pendidikan D3 Sampai S2
19 Formasi Tenaga Kesehatan PPPK Kemensos 2022 untuk Jenjang Pendidikan D3 Sampai S2
HARIANE – Formasi tenaga kesehatan PPPK Kemensos 2022 berikut ini bisa dijadikan informasi bagi para calon pendaftar untuk menentukan jabatan atau posisi yang akan dilamar.
Penting untuk mengetahui formasi tenaga kesehatan PPPK Kemensos 2022 apa saja yang tersedia karena satu pendaftar hanya boleh melamar satu jabatan saja.
Untuk tahun ini, tersedia 19 formasi tenaga kesehatan PPPK Kemensos 2022 dengan berbagai latar belakang pendidikan yang berhubungan dengan kesehatan.
Formasi PPPK Kemensos untuk tenaga kesehatan akan dibuka pendaftarannya hingga tanggal 18 November 2022.
BACA JUGA : Syarat Dokumen PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Sleman, Kriteria Pelamar Ini Akan Dapat Nilai Tambahan

Formasi Tenaga Kesehatan PPPK Kemensos 2022 yang Siap untuk Dilamar

formasi tenaga kesehatan PPPK Kemensos 2022
Tersedia 19 formasi tenaga kesehatan PPPK Kemensos 2022 yang bisa diisi oleh calon pelamar. (Ilustrasi: Rawpixel/ U.S. Navy Medicine)
Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Pengumuman Nomor 4079/1/KP.01.01/11/2022, membuka pendaftaran seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan di lingkungan Kemensos.
Jumlah tenaga kesehatan yang dibutuhkan tahun ini ada 19 orang yang bisa mengisi posisi sebagai dokter, dokter spesialis jiwa, penyuluh kesehatan masyarakat, psikolog klinis, dan juga fisioterapis.
Secara rinci, berikut adalah formasi tenaga kesehatan PPPK Kemensos 2022 sekaligus kualifikasi pendidikan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.
1. Jabatan Ahli Pertama – Dokter
- Kualifikasi pendidikan: Dokter Umum
- Penempatan: Biro Umum
Ads Banner

BERITA TERKINI

Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Jumat, 17 Mei 2024 22:34 WIB
BPJS Kesehatan: Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas BPJS di Perpres Nomor 59 Tahun ...

BPJS Kesehatan: Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas BPJS di Perpres Nomor 59 Tahun ...

Jumat, 17 Mei 2024 21:34 WIB
Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

Jumat, 17 Mei 2024 20:56 WIB
Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Sleman Berangkat Tahun Ini, Dibagi Dalam 6 Kloter

Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Sleman Berangkat Tahun Ini, Dibagi Dalam 6 Kloter

Jumat, 17 Mei 2024 18:51 WIB
Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jumat, 17 Mei 2024 18:04 WIB
Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 17:41 WIB
Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 16:57 WIB
Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Jumat, 17 Mei 2024 15:54 WIB
Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 15:48 WIB
Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

Jumat, 17 Mei 2024 15:45 WIB