Berita

2 Anak di Bawah Umur Pelaku Pencurian Tempat Karaoke di Gunungkidul Diringkus Polisi

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
2 Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian Tempat Karaoke di Gunungkidul Diringkus Polisi
Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi bersama dengan Kapolsek Semanu AKP Pudjijono dan jajaran melakukan konferensi pers atas kasus pencurian dengan pemberatan TKP Karaoke Morena. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Dua pemuda asal Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, harus mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedua pemuda tersebut kedapatan melakukan pencurian barang-barang elektronik di sebuah bangunan tempat hiburan malam yang sudah lama tidak beroperasi, yaitu Karaoke Morena yang terletak di Padukuhan Munggi Pasar, Kalurahan Semanu, pada medio April 2025 lalu.

Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono, mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini berawal dari laporan polisi pada Sabtu, 19 April 2025.

Tri Nuryanti, salah satu pemilik Karaoke Morena, mendapat telepon dari Joko Hermanto yang melihat pintu bangunan karaoke—yang sudah empat tahun tidak beroperasi—dalam keadaan terbuka.

Karena curiga, Tri meminta Joko untuk memeriksa bagian dalam bangunan karaoke tersebut. Setelah dicek, sejumlah barang elektronik yang sebelumnya terpasang di dalam ruangan ternyata telah raib.

Barang-barang yang hilang antara lain:

  • 3 buah TV berukuran 50 inci

  • 3 buah TV berukuran 29 inci

  • 3 unit power amplifier

  • 2 unit komputer

  • 2 unit salon box

  • 1 unit air conditioner (AC) outdoor merek Akira

"Tri kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Semanu untuk dilakukan proses penyelidikan," ujar Kapolsek dalam konferensi pers, Selasa (20/05/2025).

Bermodalkan sejumlah barang bukti hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mulai mendapatkan petunjuk terkait pelaku pencurian. Kecurigaan mengarah kepada dua pemuda, yakni HS dan BA, warga Kalurahan Semanu.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Satu ditangkap di wilayah Kapanewon Ponjong dan satu lagi di wilayah Kasihan, Bantul.

Keduanya diketahui masih berstatus anak di bawah umur, dan salah satunya merupakan anak angkat dari salah satu pemilik Karaoke Morena yang bekerja sama dengan Tri Nuryanti.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Selasa, 20 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Selasa, 20 Mei 2025
Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Selasa, 20 Mei 2025
3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

Selasa, 20 Mei 2025
Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Selasa, 20 Mei 2025
Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Selasa, 20 Mei 2025
Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Selasa, 20 Mei 2025
Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Selasa, 20 Mei 2025
Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Selasa, 20 Mei 2025