Berita , Ekbis
Belasan Kalurahan di Gunungkidul Bentuk Koperasi Merah Putih, Apa Saja Peluang Usahanya ?
HARIANE – Sebanyak 12 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul telah membentuk Koperasi Merah Putih yang merupakan program dari pemerintah pusat. Selain kepengurusan yang mulai dibentuk, pembahasan mengenai bidang usaha yang akan dijalankan juga masih berlangsung di masing-masing kalurahan.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono, mengatakan bahwa terdapat beberapa peluang usaha yang bisa dijalankan dan dikelola oleh koperasi ini.
Di antaranya adalah gerai penyedia sembako, gerai obat murah atau apotek desa, kantor koperasi, koperasi simpan pinjam atau embrio koperasi bank, klinik desa, outlet cold storage atau cold chain, gudang, serta logistik (distribusi).
"Untuk peluang usaha yang dijalankan nantinya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi warga di masing-masing kalurahan," kata Supartono, Senin (19/05/2025).
Berdasarkan monitoring yang dilakukan, saat ini sudah ada 12 kalurahan yang mendirikan Koperasi Merah Putih. Dari jumlah tersebut, empat kalurahan telah memulai proses pembuatan akta notaris.
Adapun daftar kalurahan yang telah membentuk Koperasi Merah Putih di antaranya:
-
Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang
-
Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo
-
Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo
-
Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong
-
Kalurahan Rejosari, Kapanewon Semin
-
Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin
-
Kalurahan Pundungsari, Kapanewon Semin
-
Kalurahan Jurangjero, Kapanewon Ngawen
-
Kalurahan Watusigar, Kapanewon Ngawen
-
Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari
-
Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari
-
Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan
"Kalurahan-kalurahan ini telah membentuk Koperasi Merah Putih melalui musyawarah kalurahan khusus, menyusun kepengurusan, dan beberapa sudah memiliki anggota," terang Supartono.
Sementara itu, Lurah Giripurwo, Supriyadi, mengungkapkan bahwa Kalurahan Giripurwo telah mengadakan musyawarah bersama warga mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih. Dari musyawarah tersebut, telah disepakati pendirian koperasi yang kemudian diikuti dengan penyusunan struktur kepengurusan.
"Kami sudah membentuk kepengurusan, dan alhamdulillah warga sepakat menjadi anggota koperasi ini. Ada 40 orang yang bergabung sebagai anggota," papar Supriyadi.
Ia menjelaskan bahwa masing-masing anggota telah menyetorkan Rp50 ribu sebagai setoran awal, dan setiap bulannya dikenakan iuran sebesar Rp5 ribu per anggota.